Radarkoran.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong mencatat ada 478 proposal yang diterima dalam program Bantuan Perumahan Stimulan Swadaya Pembangunan Baru atau BSPS-PB tahun anggaran 2024.
Proposal tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah desa/kelurahan terhitung sejak tahun 2023 dan tahun 2024. Masing-masing 300 proposal di tahun 2023 dan ditambah dengan 178 proposal di tahun 2024.
Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP menjelaskan saat ini pihaknya sudah mulai melakukan verifikasi kelengkapan setiap proposal yang masuk pada program BSPS-PB tahun 2024.
Verifikasi ini dilakukan guna menentukan siapa saja warga yang dinilai paling layak untuk mendapat bantuan BSPS PB tahun 2024 sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan berdfasarkan Peraturan Bupati (Perbup).
BACA JUGA:Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 27 Kades, Bupati Kopli Minta Sukseskan Pilkada 2024
"Persyaratan untuk mendapatkan program ini, meliputi minimal sudah menikah selama 10 tahun, masuk dalam data keluarga tidak mampu, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan sudah memiliki tanah pribadi untuk lokasi pembangunan rumah," lanjutnya.
Dari hasil verifikasi, nantinya hanya akan di ambil sebanyak 33 proposal saja. Jumlah itu sesuai dengan anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 1,3 miliar dari APBD Kabupaten Lebong tahun 2024.
"Proposal yang masih tersisa nantinya tetap akan kami masukan pada usulan tahun berikutnya," katanya.
Setelah verifiasi proposal selesai, tambah Epan, pihaknya akan merekrut tim fasilitator yang nantinya akan membantu jalannya program pembangunan rumah tidak layak huni. Hanya saja, Ia mengaku belum dapat memastikan apakah di tahun depan program ini tetap dilanjutkan atau sebaliknya.
"Kita berharap, program ini masih tetap akan dilanjutkan di tahun depan. Terlebih mengingat masih banyak rumah warga tidak layak huni yang harus dibantu oleh pemerintah daerah, agar bisa menempati rumah yang lebih layak huni," demikian Epan.