Radarkoran.com - Ada sedikit perubahan. Informasi dari KemenPAN-RB dan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani bikin prioritas satu (P1) lega. Dipaparkan pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nasional, Fulkan Gaviri, hasil pertemuan dengan Dirjen GTK Nunuk Suryani beserta Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Samsul Rizal, membahas nasib guru P1.
"Alhamdulillah, Dirjen GTK Nunuk dan Asdep Samsul Rizal menyatakan jika status P1 masih tetap ada dan melekat bagi guru lulus PG PPPK 2021," terang Fulkan, Sabtu 06 Juni 2024.
Dia menambahkan, kemungkinan ada perubahan istilah P1 tetapi baik Dirjen Nunuk maupun Asdep Samsul memastikan tetap diutamakan. Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga pengurus GLPG PPPK Ciung Wanara dan perwakilan dari P1 Lampung Selatan serta Banten.
"Kami berharap P1 tetap bersemangat, jangan kendur. Suarakan terus nasib P1 agar pemerintah mendengar serta menyelesaikan seluruh sisa P1," pungkas Fulkan.
BACA JUGA:6 Tuntutan Guru P1, Merasa Dijebak saat Seleksi PPPK 2021
Berikut ini poin-poin penjelasan Dirjen Nunuk dan KemenPAN-RB:
1. Status P1 tetap melekat.
2. Status P1 tidak ada tes CAT kembali dan hanya resume sebagai bukti bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai guru.
3. Status P1 tetap prioritas. Apabila nantinya terjadi perubahan istilah misalnya, maka P1 bukan tetap prioritas bahkan diutamakan.
4. Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada Juli - Agustus jika tidak ada perubahan waktu.
5. Estimasi pembagian SK PPPK 2024 ada di bulan Juni 2025.