Bawa Sabu, Polres Kepahiang Tangkap Warga Sidorejo

Kamis 11 Jul 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilaya hukum Polres Kepahiang. 

Kali ini pihak kepolisian berhasil mengamankan, PJ (24) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

PJ ditangkap bersamaan dengan barang bukti 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibelinya di Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto menerangkan, pria yang berprofesi sebagai sopir cabe itu ditangkap di kawasan jalan lintas Kepahiang-Bengkulu, tepatnya di Kelurahan Pasar Kepahiang setelah mencoba melarikan diri.

"Dia ini awalnya pergi bersama temannya mengendarai 1 motor, namun setelah kami hentikan, salah satu temannya yang membawa motor berhasil kabur, beruntung tersangka ini berhasil kita amankan," ujar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut diungkapkan oleh Kasat, sopir mobil cabe ini merupakan wajah baru di lingkaran barang haram sabu. Beruntungnya tersangka bisa lebih dulu diamankan sebelum bertindak lebih jauh.

BACA JUGA:Kasus Narkoba, 4 Pengedar dan Pemakai Ditangkap Polres Kepahiang

"Dia bukan residivis, melainkan pengguna baru. Iya, untungnya dia cepat kami amankan sebelum bertindak lebih jauh," sampai Kasat Narkoba Kepahiang.

Sementara itu pantauan Radarkoran.com, PJ sopir cabe ini juga ikut dihadirkan dalam press release yang berlangsung di Aula Vicon Polres Kepahiang. Disinggung terkait alasannya menggunakan sabu-sabu, PJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini pun mengaku jika hal tersebut dilakukannya agar kuat mengemudikan kendaraan bermuatan cabe yang kendarainya setiap hari.

 "Saya sopir mobil cabe pak. Iya memang makai supaya kuat nyopir," ujar tersangka PJ.

Kategori :