KEPAHIANG RK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mencatat, dari total 93 jumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri, 30 persennya memiliki siswa atau peserta didiknya kurang dari 60 orang.
Sebelumnya, kategori sekolah-sekolah dengan siswa kurang dari jumlah tersebut tidak dapat menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), artinya sekolah terancam tutup ataupun merger dengan sekolah lainnya.
Mengenai hal itu, Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengatakan, sesuai dengan ketentuan Kemendikbudristek akan tetap menyalurkan BOS ke sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang.
"Kemendikbudristek sudah memutuskan akan tetap menyalurkan BOS ke sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang. Jadi, sepanjang itu masih berlaku, maka merger atau penggabungan sekolah dengan jumlah siswa sedikit masih belum dapat diberlakukan. Kita akui kondisi itu terjadi lebih 30 persen di sekolah-sekolah, terutama di pedesaan," ujar Nining.
Bukan hanya itu, dijelaskan Nining, bahwasannya untuk melakukan merger atau penggabungan sekolah dengan siswa sedikit ke sekolah lainnya, sulit dilakukan.
Pertimbangannya adalah, pertama adalah bangunan sekolah yang sudah dibangun oleh pemerintah, akses sarana dan prasarana hingga penempatan ASN atau tenaga pendidik yang sudah ada.
BACA JUGA:6 Strategi Menag Yaqut Memajukan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri
"Kemudian adalah kondisi ditengah-tengah masyarakat, memperhatikan perekonomian masyarakat, jika anak sekolah dengan jarak cukup jauh, tentu membutuhkan biaya lebih. Hal-hal seperti itu tentu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah, sehingga merger sekolah sulit dilakukan," jelas Nining.
Disisi lain, tidak dapat dipungkiri, lanjut Nining, bahwa sedikitnya siswa yang ada di sekolah bukan hanya faktor masyarakat menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah diluar desa, akan tetapi hal itu berdasarkan kondisi masyarakat itu sendiri.