Knalpot Brong, 15 Sepeda Motor Terjaring Ops Patuh Nala 2024 di Kepahiang

Jumat 19 Jul 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Saat ini Operasi (Ops) Patuh Nala 2024 masih terus dilakukan Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Setelah sebelumnya dalam Ops Patuh Nala 2024 menilang belasan kendaraan yang tidak dapat menunjukan surat-menyuratnya. 

Pada Kamis 18 Juli 2024 sore, Sat Lantas Polres Kepahiang kembali mengamankan 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi. Ke 15 sepeda motor yang terjaring Ops patuh Nala 2024 langsung dikandangkan di Mapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, M.Si mengatakan, Ops Patuh Nala digelar Sat Lantas Polres Kepahiang selama 14 hari ke depan, dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. Sebagai bentuk penindakan, pihaknya menjaring sebanyak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot berong atau tidak sesuai spesifikasi. 

"Kemarin sore (Kamis, red) kami berhasil menjaring sebanyak 15 unit sepeda motor, karena sepeda motor tersebut menggunakan klanpot brong. Kemudian15 unit sepeda motor tersebut kita kandangkan di halaman Mapolres Kepahiang," kata Kasat Bole, Jum'at 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Kades Pagar Gunung dan Satlantas Polres Kepahiang Imbau Tidak Balap Liar dan Knalpot Brong

Ops Patuh Nala akan terus berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang. Dengan itupula kepada seluruh kendaraan yang melintas di Kabupaten Kepahiang untuk mentaati aturan dalam berlalulintas. Seperti melengkapi surat-surat kendaraan, melengkapi atribut kendaraan serta melakukan pembayaran pajak. Jangan sampai nantinya kendaraan yang dikendarai ditahan di Polres Kepahiang ketika Ops Patuh Nala 2024. 

"Kita himbau masyarakat Kepahiang atau pengendara kendaraan yang melintas di Kepahiang taat aturan berlalulintas. Sehingga tidak terjaring Ops Patuh Nala 2024 yang sekarang tengah kita laksanakan," sampai Kasat Bole. 

Sebelumnya diberitakan, terdapat 12 sasaran target dalam Ops Patuh Nala Tahun 2024. Yakni tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol. 

Selanjutnya berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan melebihi batas muatan, penggunaan strob tidak sesuai peruntukan dan menggunakan TNKB palsu/khusus.

"Dalam Operasi Patuh Nala tahun 2024, kita juga akan mengutamakan sosialisasi dan imbauan, sehingga terwujudnya sasaran operasi yang diharapkan," papar Kasat Bole. 

Tujuan dari Operasi Patuh Nala agar masyarakat selaku pemegang kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor bisa taat terhadap aturan yang berlaku. "Seperti misalnya patuh melakukan pembayaran pajak, patuh menggunakan kelengkapan standar berkendara, serta patuh spesifikasi teknis kendaraan," demikian Kasat Bole. 

BACA JUGA:Balap Liar dan Knalpot Brong Paling Banyak Dikeluhkan

Berikut 12 Sasaran Target Operasi Patuh Nala Tahun 2024. 

1. Tidak menggunakan helm SNI

2. Pengendara di bawah umur

Kategori :