Radarkoran.com - Dinas PUPR Kepahiang Provinsi Bengkulu tahun ini menjadi OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang paling banyak menerima alokasi Dana Bagi Hasil atau DBH sawit dari pemerintah pusat.
Untuk periode 2 tahun terakhir, Dinas PUPR Kepahiang menerima secara 80 persen dari jumlah total DBH yang diterima Pemkab Kepahiang.
Jumlah keseluruhan DBH yang diterima Pemkab Kepahiang senilai Rp 10,7 M, artinya kurang lebih sekitar Rp 8 Miliar dari DBH itu dikelola oleh Dinas PUPR Kepahiang.
Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menerima DBH bantuan pemerintah pusat itu dengan jumlah terbanyak, yakni sebesar 80 persen.
"Itu untuk 2 tahun ya, 2023 dan 2024. Memang betul secara keseluruhan kita mendapatkan anggarannya sebesar 80 persen," ujar Teddy.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dapat Kucuran DBH Sawit, Sudah Ada di Kasda
Ditambahkannya, 80 persen DBH yang diterima oleh Dinas PUPR Kepahiang ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Khususnya di Kecamatan Seberang Musi dan juga di Kecamatan Bermani Ilir.
"Pemanfaatannya untuk pembangunan jalan, DBH 2023 di Seberang Musi sementara untuk DBH 2024 di Bermani Ilir," lanjutnya.
Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH membenarkan jika Pemkab Kepahiang mendapatkan DBH sebesar Rp 10,7 M.
Disebutkan Sekda dalam regulasi DBH yang diterima Pemkab Kepahiang, terdapat 2 pembagian penggunaan DHB sawit. Pertama, infrastruktur sebesar 80 persen dan 20 persen lagi untuk Pertanian dan Perkebunan.
"Karena untuk pembangunan infrastruktur adalah tugas dan wewenangnya di Dinas PUPR, maka DBH yang 80 persen itu kita alokasikan ke dinas terkait. Sementara 20 persen lagi digunakan untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan," pungkasnya.