Radarkoran.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat, hingga Juli 2024 realisasi penyaluran Dana Desa di wilayah Bengkulu telah mencapai angka Rp 672 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, SE, M.Si mengatakan, realisasi penyaluran Dana Desa tersebut telah mencapai persentase 63,87 persen dari pagu yang disediakan pemerintah pusat untuk Dana Desa tahun 2024 yakni sebesar Rp1,05 triliun.
"Untuk penyaluran dana desa di 9 wilayah kabupaten di Provinsi BEngkulu telah mencapai Rp 672 miliar," kata Bayu.
Bayu menambahkan, untuk penyaluran dana desa di 9 wilayah kabupaten yang mencakup 1.341 desa dipastikan lancar. Namun pihaknya terus melakukan monitoring, khususnya penggunaan dana desa yang harus benar-benar dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Untuk penyaluran tidak ada masalah ya, namun kita monitoring penggunaannya. Takutnya ada yang menyalahi aturan dari Kemenkeu RI," ujar Bayu.
BACA JUGA:Batas Waktu 22 Juli, Pemerintah Daerah Diminta Percepat Pemanfaatan DAK Fisik
Berdasarkan data penyaluran dana desa per Pemerintah Daerah (Pemda), dana desa terbesar disalurkan ke Kabupaten Bengkulu Utara yakni Rp 119 miliar dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 140 miliar. Lalu Kabupaten Bengkulu Selatan Rp100 miliar dengan DIPA Rp 106 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp 93 miliar dengan DIPA 174 miliar.
Kemudian Kabupaten Rejang Lebong Rp 54 miliar dengan DIPA Rp 104 miliar, Kabupaten Seluma Rp 82 miliar dengan DIPA Rp 146 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 82 miliar dengan DIPA Rp 118 miliar, Kabupaten Lebong Rp 37 miliar dengan DIPA Rp 72 miliar.
Serta Kabupaten Kepahiang Rp 39 miliar dengan DIPA Rp 82 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 62 miliar dengan DIPA Rp 106 miliar.