Radarkoran.com - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024, Selasa 23 Juli 2024, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Kepahiang Mulyanti, S.Pd.Aud menyampaikan pesannya untuk melindungi anak dari potensi kekerasan dan kejahatan. Kekerasan yang dimaksud baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan mental yang akan berdampak terhadap psikologi anak.
"Perlindungan dan keselamatan anak ini merupakan tugas tanggung jawab kita bersama. Jadi, hak anak dapat terpenuhi ketika kita bisa bersinergi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak," kata Mulyani.
Ditambahkannya, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tuanya, keluarga, masyarakat dan pemerintah maupun negara.
Ia mengingatkan kepada setiap orang tua untuk mengajak anaknya untuk bermain dan berkomunikasi dengan baik. Agar anak-anak tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas dan ceria.
BACA JUGA:Hari Anak Nasional, IGTKI Kabupaten Kepahiang Gelar Pawai hingga Lomba
Tak kalah penting adalah menjaga kesehatan anak sejak dini. Misalnya dengan memberikan vitamin dan memperhatikan pola makan serta pola asuh yang baik. Termauk ikut program pemerintah seperti PIN Polio yang saat ini dimulai serentak agar anak-anak terhindar dari penyakit Polio.
"Jadi, hak-hak anak jangan sampai terlupakan, seperti hak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Sehingga anak mendapatkan perlindungan dari dari tindakan kekerasan dan diskriminasi baik dari dalam keluarga maupun dari masyarakat di lingkungannya," pungkas Mulyanti.