Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu menyebut capaian Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran pertama di wilayah Bengkulu yang dimulai sejak 23 Juli 2024 lalu telah mencapai persentase 51,21 persen.
"Untuk pelaksanaan PIN polio hingga 27 Juli lalu untuk Provinsi Bengkulu sudah 51,2 persen yang sudah kita berikan tetesan polio," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian, SKM, M.Si pada Senin, 29 Juli 2024.
Persentase capaian PIN polio tersebut dari sasaran target yang ditetapkan sebanyak 287.541 anak usia 0-7 tahun mendapatkan imunisasi tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.
"Untuk capaian tertinggi di Bengkulu Tengah sebesar 60,53 persen, lalu terendah Kota Bengkulu sebesar 35,82 persen," sampai Ruslian.
BACA JUGA:Gubernur Beri Tanggapan Soal Program Kuliah Perangkat Desa Masuk Audit BPK
Dengan persentase capaian PIN Polio di wilayah Bengkulu tersebut, masih jauh dari target yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yakni 95 persen dari target sasaran imunisasi.
"Dari 95 persen target yang ditetapkan Kemenkes kita masih jauh dari target. Mudah-mudahan di hari terakhir ini untuk putaran pertama akan menambahkan capaian imunisasi yang dilakukan oleh teman-teman di pos PIN maupun yang ada di Puskesmas, PAUD atau tempat lainnya," tutur Ruslian.
Lebih jauh, untuk PIN polio putaran kedua sesuai edaran Kemenkes RI akan diselenggarakan pada tanggal 6-12 Agustus 2024 mendatang.
Untuk mengoptimalkan capaian yang ada, Ruslian menyebut nantinya tim vaksinator dan tim pos polio akan melakukan sweeping terhadap anak-anak umur 0-7 tahun yang belum mendapatkan imunisasi polio.
"Sweeping yang dilakukan akan menyasar anak-anak yang tidak datang imunisasi sesuai jadwal. Misalnya karena masih dalam perjalanan," ujar Ruslian.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Dorong Potensi Pesisir Bengkulu
Sebagai informasi, pelaksanaan imunisasi polio di Bengkulu sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK 01.07/Mekes/1031/2024 tanggal 16 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional dalam rangka Penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) Polio dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 400.5.1/281J tanggal 21 Juni 2024 tentang pelaksanaan pekan imunisasi nasional dalam rangka penanggulangan KLB polio.
Dengan mempertimbangkan adanya situasi kejadian luar biasa (KLB) polio di 7 provinsi serta adanya resiko tinggi di 32 provinsi dengan 399 kabupaten/kota lainnya, maka perlu dilakukan imunisasi melalui kegiatan pekan imunisasi nasional (PIN) polio dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi polio.
Vaksinasi atau imunisasi polio sendiri merupakan salah satu upaya melindungi anak dari infeksi anak dari virus polio. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyakit polio yakni penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat, sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem motorik yang membuat penderita akan mengalami kelumpuhan anggota gerak.