Radarkoran.com - Dalam mempersiapkan kebutuhan Linmas sebagai petugas ketertiban TPS pada Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Lebong berencana akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Lebong.
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan jumlah kebutuhan Linmas yang akan bertugas di TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong untuk selanjutnya dipersiapkan.
Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Lebong, Wiska Efriza, S.IP, M.Si menyampaikan pihaknya memastikan siap untuk ikut mendukung dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.
Hal itu dilakukan dengan menyiapkan anggota Linmas yang akan bertugas sebagai petugas ketertiban TPS Pilkada 2024.
BACA JUGA:Waspada ISPA Saat Musim Kemarau, Dinkes Imbau Warga Gunakan Masker
"Pada dasarnya kami memastikan kesiapan petugas Linmas yang ada di setiap desa maupun kelurahan. Tinggal lagi memastikan jumlah yang dibutuhkan oleh KPU, " sampai Wiska.
Wiska menambahkan, koordinasi yang akan dilakukan untuk memastikan jumlah kebutuhan Linmas yang diperlukan oleh KPU Lebong. Termasuk memastikan ada atau tidaknya batasan umur untuk menjadi Linmas TPS.
Sehingga dengan mengetahui jumlah dan syarat-sayarat itu, pihaknya bisa segera menyiapkan Linmas di setiap desa/kelurahan yang akan bertugas sebagai petugas ketertiban TPS sesuai yang dibutuhkan KPU Lebong.
"Jika tidak ada kendala, Agustus mendatang kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Lebong. Agar kami juga bisa secepatnya mengumumkan kebutuhan Linmas kepada setiap kecamatan, " lanjutnya.
BACA JUGA:386 Kendaraan Ditilang, 85 Diantaranya Dikandangkan
Langkah ini dilakukan untuk mewanti-wanti adanya petugas Linmas yang sebelumnya bertugas pada Pemilu 2024 lalu yang mengundurkan diri atau ada yang meninggal dunia.
"Jika ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka kami bisa segera mengganti dengan yang lain, " demikian Wiska.