Radarkoran.com - Oknum duda warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berinisal YG, kini mendekam di sel tahanan Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dia berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Kepahiang pada 24 Juli 2024 kisaran pukul 04.30 WIB.
Oknum duda yang beralamatkan di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang ini ditangkap Sat Narkoba Polres Kepahiang, bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,54 gram, yang terdiri dari berbagai paket.
Diantaranya 1 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil serta 1 buah paket sisa pakai ukuran kecil. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, SH dan Kasi Humas, AKP. P Panjaitan saat press release, Jum'at 2 Agustus 2024.
Kasat Joko mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga bandar sabu oknum duda warga Kabupaten Kepahiang ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan jika di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Berbekal informasi itulah kami melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan yang kami lakukan ternyata benar, hingga akhirnya dilakukan penggerebakan di rumah tersangka. Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan BB sebanyak 9,54 gram dalam bentuk paket. Baik itu paket berukuran besar, sedang, kecil, serta paket kecil sisa pakai," terang Kasat Joko.
BACA JUGA:Duda di Kepahiang Nekat Jual Sabu untuk Modal Nikah
Dilanjutkan Kasat Joko, dalam proses penangkapan terhadap oknum duda di Kepahiang ini, ketika itu tersangka baru saja memakai Narkoba jenis sabu-sabu. Ini terlihat lantaran di tangan tersangka masih memegang paket kecil sisa pakai. Untuk jumlah BB yang diamankan sebanyak 9,54 gram rencananya akan dijual kembali oleh tersangka kepada pembelinya, dengan harapan bisa mendapatkan untung yang besar.
"Saat kami gerebek, maki dapatkan BB sabu masih di pegang tersangka. Untuk sejumlah BB yang berhasil kami amankan disimpan tersangka ini di dalam kamar tidurnya. Selain mengamankan BB narkoba jenis sabu-sabu, kita juga mengamankan sejumlah BB lain termasuk timbangan sebagai alat tersangka untuk berjualan sabu-sabu," papar Kasat Joko.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, oknum duda warga Kabupaten Kepahiang ini bisa dikatakan bandar lintas kabupaten di Provinsi Bengkulu. Lantaran kuat dugaan, oknum duda di Kabupaten Kepahiang ini sudah mempunyai jaringan dalam proses pengambilan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Oleh karena itulah, sekarang Sat Narkoba Polres Kepahiang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap di mana tersangka ini membeli atau mendapatkan barang haram tersebut, dan siapa saja konsumennya.
"Tersangka ini bisa dikatakan merupakan bandar lintas kabupaten di Provinsi Bengkulu. Sekarang kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, ya untuk mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh oknum duda ini," tegas Kasat Joko.
BACA JUGA:Beli Ganja, Oknum LSM dan Kontraktor Bengkulu Gocek Uang Rp 2 Juta, Untungnya Dibelikan Ini
Selanjutnya, pascadilakukan penangkapan, sekarang tersangka YG sudah di tahan balik jeruji besi di sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka maupun BB sudah kami amankan di Polres Kepahiang. Selain melakukan proses hukum terhadap tersangka, kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka YG sebagai bandar lintas kabupaten di Provinsi Bengkulu ini," demikian Kasat Joko.