Sopir Pick Up Dituduh Bawa Sabu, Polisi: Sudah Sesuai SOP

VIRAL: Pengguna Pick Up Dituduh Bawa Sabu--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Media sosial belakangan ini dibuat heboh dengan unggahan seorang sopir pick up. Bagaimana tidak, video yang berdurasi beberapa menit ini, menampilkan aktivitasnya yang secara tiba-tiba dihentikan oleh salah seorang anggota kepolisian. Dalam video tersebut, sopir tersebut juga mengaku dituduh membawa barang haram berupa, sabu-sabu. Namun setelah dibuktikan, ternyata muatan yang dibawa oleh sopir tersebut, adalah pisang.

Menanggapi video viral ini, Polrestabes Palembang akhirnya buka suara terkait aksi anggota Polantas yang viral di media sosial usai menghentikan sebuah truk pisang yang diduga membawa muatan sabu. Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza, menegaskan bahwa aksi pemberhentian yang dilakukan oleh Aipda Syarif sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku.

Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika Aipda Syarif memberhentikan mobil pickup dengan nomor polisi BE 8091 NAA di di Pos Lalu Lintas Nilakandi. Ketika itu, Aipda Syarif memberhentikan mobil pickup dimaksud lantaran sang sopir terlihat tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu pelat nomor yang digunakan juga dicurigai palsu lantaran berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika.

"Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pengemudi justru tancap gas begitu lampu hijau menyala. Sopir tersebut tidak hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi juga hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikannya," ujarnya dikutip dari beberap sumber terpercaya.

Merasa curiga, Aipda Syarif kemudian segera melakukan pengejaran hingga gerbang Tol Kramasan. Melihat adanya aksi pengejaran, petugas keamanan tol kemudian sempat menutup akses sehingga berhasil dihentikan. Kendati demikian, pengemudi mobil tersebut tetap tidak bersikap kooperatif dan malah merekam kejadian dari dalam mobil. Tidak hanya itu, pengemudi juga disebut tetap menolak menunjukkan dokumen kendaraannya.

BACA JUGA:Warga Pagar Alam Ditemukan Tewas di Kepahiang, Dugaan Sementara Akibat Ini!

"Karena antrean kendaraan di gerbang tol semakin panjang, pihak tol akhirnya membuka akses, memungkinkan sopir kembali melarikan diri ke arah Tol Kramasan-Lampung," sambungnya.

Lebih lanjut, Evi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui bahwa nomor polisi BE 8091 NAA seharusnya digunakan oleh kendaraan truk dan bukan pickup. Hal itu, kata dia, semakin memperkuat dugaan Aipda Syarif terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor palsu saat memberhentikan pengemudi.

Evi menambahkan saat ini Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan serta pengemudinya.

"Tindakan Aipda Syarif sudah sesuai prosedur dalam menindak kendaraan yang dicurigai melanggar hukum. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya aksi pemberhentian mobil pickup yang memuat pisang oleh anggota Polantas Polrestabes Palembang Aipda Syarif viral di media sosial.

"Saya salah apa, jangan begitu. Bapak jangan merampas kontak. Salah saya apa, jangan kek gitu caranya komandan," demikian pengemudi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan