Mendekati Pendaftaran ke KPU, Masih Ada 3 Parpol di Kepahiang Belum Tentukan Dukungan

Senin 05 Aug 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/ Wakil Bupati atau Wabup pada Pilkada 2024 sudah semakin dekat.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Maka Pendaftaran Bupati/Wabup akan berlangsung selama 3 hari yang dimulai pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Sementara itu, diketahui dari total 25 kursi DPRD Kepahiang atau kursi parlemen hasil Pemilu 2024, hingga sekarang masih menyisakan 10 kursi dari 3 Partai Politik (Parpol) yang belum menentukan sikap atau belum menentukan dukungan.

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan Pilkada 2024, PDI-P Kepahiang 'Padamu' Nata-Hafiz

Yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 5 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, dan Partai Demokrat dengan 2 kursinya di DPRD Kepahiang.

Sementara di tengah-tengah masyarakat sudah tampak di depan mata, pada kontestasi Pilkada 2024 ini ada 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029. 

Yakni Windra Purnawan-Ramili dengan jargon Wali, Zurdi Nata-Abdul Hafizh, serta Bapaslon Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah dengan jargon Riang.

Diketahui, Bapaslon Riang maju melalui jalur independen. Untuk 2 Bapaslon lainnya yakni Windra-Ramli dan Zurdi Nata-Hafizh maju melalui jalur Partai Politik (Parpol). Bahkan Hafizh sudah secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN di lingkup Pemprov Bengkulu.

Bapaslon yang akan bertarung memperebutkan BD 1 G, khususnya melalui jalur Parpol, hingga saat ini dari 25 kursi DPRD Kepahiang atau parlemen masih menyisakan 10 kursi milik 3 Parpol lagi yang belum menentukan dukungan. Kepada Bapaslon yang mana akan berlabuh, dari 3 Bapaslon yang sudah muncul saat ini.

BACA JUGA:Maju Pilkada Kepahiang, Karo Bangda Setprov Bengkulu Abdul Hafizh Mundur dari ASN

Padahal sama-sama diketahui, proses pendaftaran Bapaslon ke KPU Kabupaten Kepahiang sudah semakin dekat, tidak sampai satu bulan ke depan. Karena

sesuai dengan tahapan atau regulasi yang telah ditetapkan, pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka KPU Kepahiang pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Sangat disayangkan, seandainya jika 3 partai politik yakni Golkar, Gerindra, dan Demokrat yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang tidak menjadi pengusung. 

Dan diketahui pula, hingga sejauh ini partai politik-partai politik non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Kepahiang hasil Pemilu 2024, belum ada yang mendeklarasikan menjadi partai pendukung. 

Kategori :