Radarkoran.com - Hasil proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah, sudah bisa ditebak.
Pasangan yang dikenal dengan tagline RIANG tersebut hampir dipastikan lolos karena jumlah dukungannya yang absah telah melampaui syarat minimal.
Simpatisan Kepahiang RIANG, Rudi Nurdiansyah, menyatakan optimismenya bahwa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah akan berkibar.
"Jangankan masyarakat, saya dengar partai-partai aja menyatakan ketertarikan untuk mendukung RIANG sebagai kepala daerah. Lolosnya pasangan RIANG merupakan sebuah energi baru untuk membuat Kepahiang maju," kata Rudi Nurdiansyah, Selasa 06 Agustus 2024.
Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menjelaskan, sebagai calon independen, pasangan RIANG saat ini telah sepenuhnya menjadi milik masyarakat.
BACA JUGA:LO Riri-Ujang: Syarat Dukungan Sudah Melampaui Syarat Minimal
"Bisa lolos sebagai calon independen ini bukan kerja enteng. Banyak yang tumbang. Pada Pilkada 2020 kemarin dari 68 pasangan dari jalur independen, cuma enam pasangan atau 8,8 persen yang lolos. Namun saat mereka ditetapkan sebagai calon nanti, status mereka adalah calon yang langsung diusung masyarakat," ungkap Rudi Nurdiansyah.
Anggota MUI Bengkulu ini menekankan, ketika lolos dalam pencalonan, hal itu menjadi bukti bahwa sang kandidat punya kualitas kepemimpinan yang disukai dan memiliki pengaruh yang besar di tengah-tengah masyarakat.
"Dalam kontestasi Pilkada nanti mereka nggak punya beban utang budi dengan elit tertentu. Beban moralnya langsung ke masyarakat. APBD bisa sepenuhnya dipakai untuk mensejahterakan masyarakat. Mimpi Kepahiang menjadi kabupaten yang maju sudah di depan mata," ujar Rudi Nurdiansyah.
Sebelumnya, Liaison Officer (LO) Kepahiang RIANG, Bima Alfarazi, mengatakan, proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon independen saat ini masih berlangsung.
"Alhamdulillah dari hasil verifikasi faktual sementara yang kami himpun di lapangan bersama pihak penyelenggara Pilkada, syarat dukungan kita sudah melampaui syarat minimal dukungan. Insya Allah pasangan RIANG siap berlayar," kata Bima.
BACA JUGA:Verfak KTP Dukungan Bapaslon Riri-Ujang Sudah 23 Persen, Ada yang TMS?
Akmal Nurhidayat, LO Kabupaten, saat ditemui juga menyampaikan tim sangat bersemangat dalam mengawal proses verifikasi faktual kedua ini.
"Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Bahkan melampaui kebutuhan dukungan minimal. Semoga hasil yang baik ini membawa kebaikan untuk Kepahiang bangkit menjadi kabupaten yang hebat," ujar Akmal.
Dikonfirmasi, anggota KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Rhamadan mengatakan, proses verifikasi faktual saat ini masih berlangsung hingga Sabtu 10 Agustus 2024.