Radarkoran.com - Setelah sebelumnya juga pernah meraih penghargaan ini. Pada tahun 2024 ini Pemprov Bengkulu kembali mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada kategori utama dan madya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Gubernur Bengkulu diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si menerima langsung penghargaan UHC ini dari Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin bertempat di Krakatau Grand Ballroom, Jakarta Timur pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Hadir mendampingi Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Khairil Anwar menuturkan, dalam UHC Award tahun 2024 ini, Bengkulu berhasil meraih dua kategori penghargaan, yaitu Pratama untuk Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Madya untuk wilayah lainnya.
BACA JUGA:Dinas PMD Provinsi Bengkulu Ingatkan Soal Penggunaan Dana Desa
"Alhamdulillah, Provinsi Bengkulu meraih UHC Award yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Ini adalah capaian luar biasa, dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bengkulu yang telah mendukung program UHC ini," tutur Khairil.
Dengan capaian UHC Provinsi Bengkulu yang saat ini telah mencapai persentase 99,98 persen, diharapkan layanan kesehatan di Bumi Rafflesia akan terus meningkat, sejalan dengan harapan masyarakat.
Disisi lain, raihan penghargaan ini mencerminkan komitmen penuh pemerintah provinsi Bengkullu untuk memastikan seluruh warga di wilayah Bengkulu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Upaya ini juga tidak lepas dari dorongan gubernur Rohidin Mersyah dan jajarannya.
"Kami sangat bersyukur atas pengakuan ini. Sertifikat UHC ini adalah bukti bahwa seluruh masyarakat Bengkulu dijamin oleh BPJS Kesehatan tanpa harus membayar sepeser pun," kata Gubernur Rohidin.
Saat ini, melalui dukungan penuh BPJS Kesehatan, semua masyarakat termasuk yang belum terdaftar atau memiliki masalah dengan status keanggotaannya, kini dijamin mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Bagi masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan cukup membawa KTP atau NIK untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah provinsi.
Dengan kondisi tersebut, Gubernur Rohidin menghimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga dokter praktek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Bengkulu untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Tidak ada lagi alasan bagi rumah sakit untuk menolak melayani pasien BPJS, karena semua biaya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai kebijakan Gubernur Bengkulu," pungkas gubernur Rohidin. (gju)