Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Dorong Optimalisasi Capaian UHC dan Keaktifan Peserta

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Srikandi Pemprov Bengkulu Tahun 2025 di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Senin--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendorong dan berupaya mengoptimalkan capaian Universal Health Coverage (UHC) dan memastikan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk mengoptimalkan capaian dan keaktifan kepesertaan tersebut, monitoring dan evaluasi secara rutin dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama Pemprov Bengkulu serta pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah provinsi.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan bahwa dari sisi pemerintah, monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar tetap berstatus aktif.
"Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan terus mendorong seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan gratis, sebagaimana diamanatkan dalam program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian," sampai Khairil usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Capaian UHC dan Keaktifan Peserta serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Srikandi Pemprov Bengkulu Tahun 2025 di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu pada Senin, 24 Maret 2025.
Lebih jauh, Pemprov Bengkulu juga mendorong perusahaan, badan usaha, serta perorangan agar turut berkontribusi dalam optimalisasi layanan kesehatan melalui mekanisme bantuan pihak ketiga.
BACA JUGA:Cegah Insiden, Pemprov Bengkulu Siapkan Pos Terpadu di Pantai Panjang
"Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan yang tidak hanya mengimbau, tetapi juga mulai menerapkan skema iuran dengan melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan swasta, BUMD, dan BUMN," ujar Khairil Anwar.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara mengatakan, salah satu upaya yang telah dijalankan dalam mendorong cakupan dan keaktifan kepesertaan BPJS yakni melalui Program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Srikandi) yang melibatkan pemerintah daerah dan sektor swasta.
"Saat ini Program Srikandi masih dalam tahap sosialisasi secara masif," katanya.
Terkait mekanisme program Srikandi ini, badan usaha yang bersedia berkontribusi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam program JKN akan mengikuti skema pembiayaan yang telah ditentukan, yakni pihak ketiga menanggung Rp10.000, sedangkan pemda menanggung Rp 25.000.
Lalu pihak ketiga menanggung Rp15.000, sedangkan pemda menanggung Rp20.000. Serta pihak ketiga menanggung Rp20.000, sedangkan pemda menanggung Rp 15.000.
"Skema pembiayaan ini kami tawarkan kepada badan usaha agar melalui semangat gotong royong, beban pembiayaan kesehatan masyarakat dapat dikurangi, sekaligus meringankan anggaran pemerintah," ujar Syafrudin.