BPJS Kesehatan Kades dan Perangkat Desa Se-Bengkulu Tengah Menunggak

BPJS Kesehatan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah diketahui menunggak sejak April hingga Juni 2025. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - BPJS Kesehatan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa se-Bengkulu Tengah diketahui menunggak. Hal itu diketahui dari tagihan yang disampaikan pihak BPJS Kesehatan kepada masing-masing perangkat desa melalui pesan singkat.
Disebutkan pula, dalam pesan singkat tersebut, pihak BPJS kesehatan meminta kades dan perangkat desa untuk segera membayar tagihan sebesar Rp 105 ribu per bulan. Tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan 142 Kades dan ribuan perangkat desa di Bengkulu Tengah, sudah terjadi sejak bulan April sampai dengan Juni 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2019, para perangkat desa hanya membayar 1 persen dari Siltap mereka. Sedangkan sisanya 4 persen ditanggung oleh pemerintah daerah.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang berusaha memulihkan kondisi keuangan daerah. "Bukan nunggak, hanya telat bayar saja. Karena kondisi keuangan kita memang seperti itu (Kosong)," kata Bupati Rachmat, Kamis 19 Juni 2025.
Lebih lanjut Bupati Rachmat menuturkan, dia meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar dan pihaknya akan terus mengupayakan agar kondisi keuangan Pemkab Bengkulu Tengah bisa segera stabil.
BACA JUGA:Mantap! Kopi Robusta Kepahiang Ditinjau Langsung Staf Presiden: Begini Respon Bupati Zurdi Nata
BACA JUGA:Bupati Benteng Tekankan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
"Mohon bersabar, kami akan berupaya semaksimal mungkin dan tidak akan berpangku tangan. Bukan hanya BPJS kesehatan, gaji honorer, gaji ke-13 ASN dan TPP juga sedang kami upayakan," sampainya.
Bupati Rcahmat pun menambahkan, dirinya memastikan bahwa seluruh Kades dan perangkat desa di Bengkulu Tengah yang BPJS kesehatannya menunggak harus tetap mendapatkan layanan kesehatan. "Ya pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya harus tetap melayani, saya menjamin itu. Ya kalau ada yang ditolak, segera lapor ke saya," tegasnya.