Radarkoran.com - Beberapa hari lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyerahkan dan melantik sebanyak 570 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengadaan tahun 2023.
Disisi lain, hingga saat ini masih ada sekitar 72 orang PPPK yang masih belum ada kejelasan untuk dilantik lantaran belum mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terhadap hal ini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP,MM meminta agar Pemprov Bengkulu dapat segera menyelesaikan persoalan 72 orang PPPK yang belum ada kejelasan penerbitan NIP tersebut.
"Untuk kawan-kawan PPPK yang belum mendapatkan Pertek NIP ini kita minta dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera diselesaikan. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan," kata Edwar pada Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tes PPPK 2024, Ada Info Terbaru dan Penting dari BKN soal Validasi Data Honorer
Ia meminta agar Pemprov Bengkulu melalui dinas Terkait dapat terus mendorong dan memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan agar 72 orang PPPK yang bersangkutan dapat segera mendapatkan NIP dan segera dilantik seperti ratusan PPPK lainnya.
"Kurang lebih ada 70an yang belum clear. Harapan kita itu segera dipenuhi segala persyaratan-persyaratan, sehingga nanti kawan-kawan bisa mengikuti kawan-kawan lainnya yang sudah dilantik," ujar Edwar.
Sementara itu, terkait dengan pengadaan ASN PPPK tahun 2024 ini yang direncanakan akan dilaksanakan akhir tahun ini, Edwar berharap dapat dijalankan secara transparan dan akuntabilitas tinggi.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mengikuti seleksi agar dapat mengambil formasi sesuai dengan pendidikannya, sehingga persoalan linearitas seperti PPPK yang belum mendapatkan Pertek NIP saat ini tidak terjadi lagi.