Radarkoran.com - Pada Minggu 28 Juli 2024 lalu, seekor hewan yang langka dan dilindungi jenis Tapir alias Tenuk atau badak babi, sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang juga menghebohkan jagad maya media sosial.
Bagaimana tidak, hewan jenis tapir yang dilindungi itu berhasil masuk ke dalam salah satu toko emas di wilayah Kecamatan Kepahiang. Tapi akhirnya, hewan jenis tapir yang dilindungi Undang-undang tersebut berhasil ditangkap oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dibantu TNI/Polri, PBK Satpol PP Kepahiang, dan masyarakat.
Dan telah dipastikan pula kalau hewan yang dilindungi jenis tapir yang masuk salah satu toko emas di Kepahiang bukanlah hewan jadi-jadian, melainkan asli. Hewan yang dilindungi jenis tapir itu diduga kabur atau ke luar dari habitanya di wilayah HL atau Hutan Lindung Bukit Jupi Kabupaten Kepahiang, lantaran ada pembukaan hutan baru oleh oknum atau terjadi Karhutla. Tapir atau tenuk tersebut kabur dan masuk pemukiman warga, karena habitatnya Bukit Jupi telah diusik
Kepala KPHL Bengkulu wilayah Kepahiang, Yudi Riswanda, S.Hut memaparkan, Kebakaran Hutan dan Lahan atau dengan nama lain Karhutla yang dilakukan oleh oknum memang terjadi belum lama ini, yang diduga kuat sebagai pemicu hewan langka jenis tapir ke luar dari habitatnya. Apalagi menurutnya kejadian Karhutla di wilayah HL Bukit Juvi, bukan hanya baru-baru ini saja terjadi.
BACA JUGA:Kebakaran 1 Unit Perumnas Pesona di Kabawetan, Pemilik Rugi Ratusan Juta
"Padahal di wilayah HL itulah banyak hewan yang dilindungi, termasuk tempat Tapir berkeliaran. Ya kalau habitanya diusik, tentu saja hewan jenis tersebut ke luar dari habitanya, karena merasa terancam. Contohnya seperti kejadian tapir masuk toko emas yang belum lama ini terjadi. Ya kuat dugaan gara-gara
dia merasa teranca, di habitatnya," kata Yudi, Rabu 14 Agustus 2024.
Disampaikan, HL Bukit Jupi merupakan habitat hewan yang dilindungi salah satunya Tapir. Selain habitat hewan langka terganggu, Karhutla dan pembukaan lahan baru, penebangan pohon, pembakaran hutan lindung berdampak berantai. Dari aktivitas Karhutla yang dilakukan, akan menimbulkan dampak langsung berupa kabut asap dan akan menjadi penyebab utama banjir dan tanah longsor.
Dalam jangka panjang, penebangan pohon dan Karhutla akan menyebabkan hilangnya sumber mata air. Karena itulah jangan karena kepentingan seseorang atau segelintir orang, menyebabkan dampak besar yang dirasakan oleh orang banyak.
BACA JUGA:Kebakaran di Kabawetan, Satu Rumah Warga Nyaris Ludes
"Marilah bersama menjaga kelestarian hutan kita. Menjaga kelestarian hutan dengan tidak membuka lahan baru di hutan lindung, tidak melakukan aktivitas Karhutla, hutan kita aman dan hewan langka tetap berada di habitatnya," demikian Yudi.