10 Hasil Musyawarah Perubahan RPJMDes Cinta Mandi Tahun 2021-2029

Kamis 15 Aug 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bersama BPD dese setempat, Rabu 14 Agustus 2024 selesai melaksanakan musyawarah perubahan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa (RPJMDes).

Bertempat di kantor Desa Cinta Mandi, musyawarah tersebut juga dihadiri oleh Camat Bermani Ilir, Hamka, S.Sos, perwakilan Dinas PMD Kepahiang, TA/PDTI/PD/PLD, Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga Tokoh Masyarakat (Tomas).

Dijelaskan oleh Kepala Desa (Kades) Cinta Mandi Ediansyah, musyawarah perubahan RPJMDes tersebut merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa, untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan, selama masa jabatan Kades yang terhitung dari 2021 hingga 2029 mendatang.

Perubahan RPJMDes dilakukan lantaran masa jabatan Kades berubah menjadi 8 tahun, dari sebelumnya hanya 6 tahun. "Musyawarah perubahan RPJMDes ini bisa dikatakan sama dengan Musrenbangdes, tujuannya ialah untuk menampung aspirasi masyarakat. Baik itu bidang pembangunan maupun pemberdayaan. Kemudian usulan tersebut nantinya akan disusun menjadi program kerja perangkat desa hingga tahun 2029 nanti," papar Kades, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sambut HUT KEMRI ke-79, Warga Muhammadiyah Hiasi Komplek Taqwa

Dari hasil musyawarah tersebut, lanjut Ediansyah, ada 10 rencana dan usulan dari masyarakat yang akan menjadi fokus program kerja pihaknya ke depan.

10 usulan tersebut yaitu: 

- Pembukaan Badan Jalan Pertanian ke wilayah perkebunan Air merah

- Pembangunan jalan rabat beton ke lokasi wisata

- Pembangunan tapal batas desa

- Pelatihan dan studi banding kader wisata

- Pembangunan pelapis tebing di dusun 2,3 dan 6

- Pembangunan gedung TPS3R

BACA JUGA:Semarak Desa Taba Tebelet Sambut HUT KEMRI ke-79

- Pembangunan WC/Jambanisasi per KK

Kategori :