Diduga Terlibat Curanmor di 5 TKP, 2 Warga Empat Lawang Ditangkap

Jumat 16 Aug 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Polres Kepahiang berhasil mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor. Adalah AY (21) dan rekannya AK (17 ) warga Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel). 

Keduanya diduga kuat adalah pelaku Curanmor di wilayah Kabupaten Kepahiang karena kedapatan membawa kunci T. Hingga akhirnya Polsek Bermani Ilir dan Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang menggiring keduanya guna dilakukan proses hukum lanjutan. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S. IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Pidum, Aipda. Abdullah Barus, SH mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi jika adanya terduga pelaku Curanmor yang melintas di wilayah Kabupaten Kepahiang. Tepatnya di Desa Muara Lengkap Kecamatan Bermani Ilir. 

"Berbekal informasi tersebut kita langsung bergerak ke lokasi. Ternyata benar adanya, 2 terduga pelaku warga 4 Lawang yang melintas hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Dari tangan keduanya kita temukan kunci T, dimana kunci T tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi Curanmor di wilayah Kabupaten Kepahiang," kata Kanit Abdullah Barus, Jumat 16 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jadi Umpan Pelaku Begal, 2 Wanita Muda Ditangkap Polisi, Begini Cara Mereka Cari Korban

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku Curanmor tersebut, dilakukan pihaknya, Kamis 15 Agustus 2024 pukul 02.00 WIB. Pengakuan kedua terduga pelaku Curanmor pergi ke Kabupaten Kepahiang memang akan melakukan aksi Curanmor. 

Parahnya lagi, sejauh ini keduanya mengaku sudah 5 kali melakukan aksi Curanmor di wilayah Kabupaten Kepahiang. 

"Keduanya mengaku sudah 5 kali melancarkan aksi Curanmor di Kabupaten Kepahiang dengan sejumlah TKP yang berbeda. Dalam rangka proses hukum lanjutan, keduanya kita bawa ke Polres Kepahiang," demikian Kanit, Abdullah Barus.

Kategori :