Kemenkeu Janjikan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025, Benarkah ?

Minggu 18 Aug 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Diketahui jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak membahas soal rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS Tahun 2025 saat Pembacaan Nota Keuangan di DPR RI, Jumat 16 Agustus 2024. 

Tapi, PNS jangan bersedih dulu, karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan soal kenaikan gaji PNS pada tahun 2025. 

Kepastian kenaikan gaji PNS tersebut pada tahun 2025 diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto.

Sumito menyampaikan, penganggaran untuk kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri sudah dicanangkan dalam APBN 2025. Walaupun memang, Presiden Jokowi tak membahas soal rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS Tahun 2025 saat Pembacaan Nota Keuangan di DPR RI. 

BACA JUGA:Orang Tua Jangan Larang Anak Menangis, Berikut Dampak Negatifnya

"Memang di pidato Pak Presiden Joko Widodo tadi tidak menyebutkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri. Tapi soal kenaikan gaji itu sudah masuk dalam penganggaran Tahun 2025," sampai Suminto.

Dijelaskan Sumito, kenaikan gaji PNS akan diterapkan pada Tahun 2025. Penerapan kenaikan gaji PNS tersebut saat masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto - Gibran. Dengan itupula belum diumumkan sekarang dan nantinya akan disampaikan oleh Prabowo. 

"Saya kira nanti bapak presiden terpilih akan dapat menyampaikan mengenai hal ini (kenaikan gaji PNS, red)," papar Suminto.

Disinggung soal besaran persentase kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI dan Polri, Suminto mengakui, saat ini belum bisa menyebutkan. Intinya, Presiden Jokowi belum mengumumkan kenaikan ghaji PNS sekarang iji, tapi Tahun 2025 nantinya dipastikan gaji PNS akan naik dan akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto - Gibran.

"Jadi PNS Kepahiang jangan sedih dulu, kita berharap PNS menunggu pengumuman resmi yang akan langsung disampaikan Prabowo Subianti - Gibran," demikian Sumito.

 

Kategori :