Radarkoran.com - Pemerintah Desa sejak Tahun Anggaran (TA) 2023 diperkenakan untuk menggunakan 3 persen dari jumlah pagu Dana Desa (DD) yang diterima untuk dijadikan biaya operasional Kepala Desa (Kades).
Dana oprasional ini, dapat digunakan untuk membantu masyarakat Desa juga dapat digunakan untuk membantu warga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Seperti, bencana alam, kemiskinan, atau konflik sosial, bahkan kecelakaan.
Seperti halnya yang dilakukan Kades Cinta Mandi Baru Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Redo Mardo. Dirinya menggunakan dana oprasional tersebut untuk membantu warga yang tengah dalam keadaan sakit pasca mengalami kecelakaan kerja.
Kebijakan ini diambil oleh pihaknya, lantaran melihat kondisi warganya yang belum bisa bekerja pascakecelakaan dialaminya.
BACA JUGA:Gebyar Kemerdekaan, RW 4 Dusun Kepahiang Gelar Pesta Rakyat
"Ada 2 warga kita yang mengalami musibah belum lama ini, maka dengan menggunakan dana oprasional Kades, kami putuskan untuk memberikan mereka ini bantuan secara tunai," jelas Redo.
Bantuan yang diberikan langsung ke warga tersebut, lanjut Redo menjelaskan berjumlah Rp. 1 juta per orang. Tujuannya, untuk meringankan beban ekonomi kedua warganya tersebut. Karena musibah berupa pascakejadian kecelakaan, hingga saat ini warganya tersebut belum bisa bekerja karena kondisi tubuh yang memang belum dalam kondisi normal.
"2 warga yang kami bantu ini, 1 nya mengalami luka ditangan terkena mesin sinso dan 1 nya lagi mengalami kecelakanan motor saat berjualan. Tentu kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi mereka," tutup Redo.