Alasan Doping, Terduga Pengoplos BBM Pertalite Disinyalir Konsumsi Sabu

Kamis 22 Aug 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - JN (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, terduga pelaku pengoplos sekaligus penimbun BBM jenis Pertalite sebanyak 1,5 ton, disebutkan juga diduga terlibat kasus lain yakni disinyalir mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Penggunaan narkoba jenis sabu disebut sebagai doping. 

Bahkan belakangan juga disebutkan, keuntungan penjualan BBM Pertalite oplosan digunakan untuk membayar kredit mobil. Hal tersebut diterangkan oleh 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos.

Ia mengungkapkan, JN terduga pelaku BBM Pertalite oplosan ini mengaku pernah mengkosumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka JN membeli narkoba jenis sabu, dari keuntungan hasil penjualan BBM jenis Pertalite oplosan. "Pengakuan tersangka kepada kita, dia juga gunakan Narkoba jenis sabu," ungkap Kanit Fredo, Kamis 22 Agustus 2024. 

BACA JUGA:5 Langkah Konsumen jika Debt Collector Datangi Rumah

Selanjutnya, masih dari pengakuan tersangka, JN jika Narkoba jenis sabu yang digunakan tersangka sebagai doping ketika menjalankan bisnisnya. Karena dalam menjalankan bisnis atau mengantarkan BBM Pertalite oplosan kepada konsumen dijalankan sendiri tanpa adanya kaki tangan orang lainnya. 

"Tersangka sendiri mengakui bahwa dia menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sebagai doping. Dia mengendarai kendaraan untuk menjalankan bisnisnya sendirian, sehingga diperlukan doping supaya stamina tetap kuat dan mata tidak ngantuk," pungkas Kanit Fredo. 

Sebagaimana diketahui, penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang sudah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap BBM jenis Pertalite oplosan yang belum lama ini berhasil diungkap. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumsel terhadap 3 jenis sampel masing-masing, yakni BBM mentah sebagai campuran, BBM yang dibeli langsung dari SPBU oleh terduga pelaku dan BBM hasil olahan terduga pelaku.

Diketahui jika BBM jenis pertalite oplosan hanya 71 - 77 Research Octane Number (RON) saja. Padahal BBM jenis Pertalite murni PT Pertamina memiliki warna hijau terang dan jernih ini memiliki angka oktan RON 90.

BACA JUGA:33 KPM Desa Cinta Mandi Terima Bantuan Makanan Tambahan

Hasil Puslabfor Polda Sumsel terhadap BBM Pertalite oplosan hanya memiliki 71-77 RON, sehingga BBM jenis Pertalie oplosan tersebut dipastikan tidak layak edar. Lantaran BBM Pertalite oplosan berbahaya terhadap mesin kendaraan, baik sepeda motor atau mobil. Kendaraan yang memakai BBM Pertalite oplosan bisa mengalami kerusakan mesin.

Diketahui jika bisnis penjualan BBM jenis pertalite yang diduga oplosan yang dilakukan terduga pelaku JN sudah berjalan kisaran 1 tahun lebih. Bisnis ini 

dijalankan JN dengan modal awal Rp 26 juta. Dalam sebulan terduga pelaku bisa mendapatkan untung hingga belasan juta atau diangka Rp 10-15 juta.

Proses penjualan yang dilakukan terduga pelaku ini bisa dalam bentuk per liter dan bisa juga dalam bentuk per jerigen. Untuk 1 jerigen biasanya dijual oleh terduga pelaku JN Rp 300 ribu, sementara Rp 11 ribu per liternya. 

BACA JUGA:Kawal Transparansi Sawit Melalui Advocacy & Penguatan Content Creator

Kategori :