Radarkoran.com - Hingga sekarang memang belum terlihat adanya Kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mencairkan Dana Kelurahan Tahun 2024 sebesar Rp 2,4 miliar.
Hanya saja informasi terbaru di dapat, dari total 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang hanya 3 kelurahan saja yang berpotensi mencairkan Dana Kelurahan Tahun 2024. Yakni, Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas dan Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S. Sos mengungkapkan, dari pantauan yang dilakukan pihaknya memang tidak seluruhnya kelurahan di Kabupaten Kepahiang mencairkan Dana Kelurahan Tahun 2024 yang disiapkan sebesar Rp 2,4 miliar.
Dari total 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, kemungkinan hanya 3 kelurahan saja yang bisa merealisasikan Dana Kelurahan Tahun 2024.
BACA JUGA:Hanya Diproduksi 50 Unit, Segini Harga Mercedes-Maybach S 680 Nordic Glow Edition
"Nampaknya hanya 3 kelurahan saja, karena untuk ketiga kelurahan ini sekarang sudah siap. Segala tahapan juga sudah dilalui dengan baik, sehingga kemungkinan bisa mencairkan Dana Kelurahan Tahun 2024," ungkap Verry, Jumat 23 Agustus 2024.
Disampaikan Very, untuk Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi informasi yang diterima akan direalisasikan untuk pemberdayaan dalam rangka meningkatkan SDM kelurahan tersebut. Sementara untuk Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, rencananya Dana Kelurahan Tahun 2024 akan direalisasikan untuk penerangan jalan.
Sedangkan untuk kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang akan merealisasikan, tapi kegunaannya masih menunggu informasi lebih lanjut.
"Sejatinya memang bagi kelurahan yang akan merealisasikan Dana Kelurahan sudah tidak ada kendala lagi. Karena baik aturan, maupun dukungan sudah dilakukan Pemkab Kepahiang, tinggal lagi kemauan untuk merealisasikan," demikian Verry.
Sebagai informasi, Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dan nantinya masing - masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan Rp 200 juta. Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar sekarang sudah masuk ke Kas daerah (Kasda), sehingga tidak ada lagi kendala jika kelurahan mengajukan untuk pencairannya. Lantaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepehiang akan siap untuk melakukan proses lanjutan dari pengajuan yang disampaikan oleh 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Baca Buku Petunjuk, Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN Jangan Tergesa-gesa
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini. Masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan mendapatlan kucuran Rp 200 juta yang bisa dipergunakan untuk pembangunan di kelurahan masing - masing.
TA 2024 Pemkab Kepahiang akan berupaya untuk mendorong supaya 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang bisa merealisasikan Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dari pemerintah pusat.
Sejumlah langkah yang akan dilakukan, seperti membuat pedoman teknis yang nantinya akan menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan Dana Kelurahan. Selanjutnya, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang, fasilitas yang tidak memadai Pemkab Kepahiang akan berusaha untuk memenuhinya.
Dengan SDM yang dipenuhi termasuk fasilitas yang disediakan serta pihak kelurahan mendapatkan bimbingan, maka Dana Kelurahan diharapkan bisa direalisasikan.