Seleksi PPPK 2024, Honorer Baru Bekerja 2 Tahun dan Tidak Masuk Database BKN Bisa Ikut

Senin 26 Aug 2024 - 09:10 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - KepmenPAN-RB tentang mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memang sudah diterbitkan. Ada 3 KepmenPAN-RB yang diterbitkan, tentang tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2024.

KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, KepmenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024, dan KepmenPAN-RB Nomor 349 Tahun 2024. Dalam KepmenPAN-RB yang telah diterbitkan tersebut, honorer yang tidak masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan honorer yang baru bekerja 2 tahun dapat ikut seleksi PPPK 2024.

Tapi kesempatan yang diberikan terhadap honorer yang baru 2 tahun bekerja tidak masuk database BKN bisa ikut seleksi PPPK 2024 menimbulkan banyak pertanyaan. Seperti misalnya dari Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi, Nur Baitih.

"Katanya ingin menyelesaikan 1,7 juta honorer yang masuk database BKN. Tetapi yang baru 2 tahun bekerja dan tidak masuk database malah diakomodasi juga ya," ujar Nur Baitih, Minggu 25 Agustus 2024.

Wanita yang akrab disapa Bunda Nur ini juga menegaskan, pemerintah seharusnya melindungi database BKN, tetapi pasal-pasal perlindungannya tidak ada.

Dia melanjutkan, honorer K2 ada di urutan pertama sebagai peserta prioritas pada seleksi PPPK 2024, tapi akan menjadi sia-sia bila formasinya tidak ada.

Lebih para lagi apabila formasi yang diusulkan pemerintah daerah lebih banyak diduduki honorer yang tidak masuk database BKN.

BACA JUGA:3 KepmenPAN-RB Mengatur PPPK Part Time Termasuk untuk Guru, Namun Belum Tuntas

BACA JUGA:Bupati Kepahiang: Formasi CPNS dan PPPK 2024 Belum Bisa Diharapkan

"Setelah dibaca berkali-kali dan lebih teliti lagi, isi KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 justru sangat mengejutkan sekali isi pasalnya, sebab terdapat poin yang bisa melamar siapa saja. Prioritasnya honorer K2 serta non-ASN atau honorer yang masuk database BKN, namun ada poin jebakan," ungkap NurBaitih.

Dia membeberkan, pada poin ke 3 disebutkan yang dapat melamar PPPK 2024 pekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun bekerja tanpa putus.

Dengan demikian, sambung Nur Baitih, niat pemerintah ingin menuntaskan 1,7 juta honorer bisa menimbulkan persoalan baru. Karena, ada non-ASN atau honorer di luar database BKN bisa daftar PPPK 2024.

"Belum apa-apa, pemerintahan baru sudah diberi beban warisan. Ya seharusnyakan pemerintah menuntaskan dahulu 1,7 juta honorer yang masuk database. Setelah itu selesai, baru menyelesaikan honorer non database. Ini akan membebani daerah juga karena semua bisa ikut," paparnya.

Nur Baitih mengaku sangat pesimis semua pemerintah daerah lebih mengutamakan honorer K2 dalam rekrutmen PPPK 2024. Karena bisa saja akal-akalan dan banyaknya titipan, sehingga mereka mengutamakan non-ASN baru ketimbang honorer K2 yang dianggap tidak berkualitas karena sudah tua.

"Ya, ini tidak sejalan dengan tujuan awal. Jangan menutup mata juga lantaran tahun politik banyak menebar janji manis," ucapnya.

Dia mengingatkan untuk kembali pada tujuan awal pemerintah dan Komisi II DPR RI menyelesaikan 1,7 juta honorer yang sudah masuk database BKN.

Kategori :