DPRD Rejang Lebong Pastikan Awasi Proses Verifikasi Ulang PPPK

DPRD Rejang Lebong pastikan awasi proses verifikasi ulang PPPK--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong memastikan mengawasi jalannya verifikasi ulang 1.500 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang lulus seleksi. Verifikasi ulang ini dilakukan karena terdapat beberapa peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam proses seleksi.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, mengatakam jika pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses verifikasi ulang berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami terus mengawasi dan mengikuti verifikasi ulang PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahun anggaran 2024 lalu. Kami ingin memastikan bahwa proses verifikasi ulang ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Juliansyah.
Verifikasi ulang ini dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta yang lulus seleksi benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Prioritaskan Bahas dan Sahkan 5 Raperda Tahun 2025
Juliansyah menyebut jika sejauh ini proses verifikasi berkas persyaratan kelulusan peserta seleksi PPPK formasi tahun anggaran 2024 Rejang Lebong baik tahap I dan tahap II sudah dilaksanakan oleh BKPSDM Rejang Lebong bersama dengan tim verifikasi khusus pada 22-28 Juli 2025 lalu.
Dari proses verifikasi berkas 1.500 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, terdapat 217 peserta yang berkas persyaratannya dinyatakan bermasalah sehingga harus dilengkapi.
Terhadap para peserta yang bermasalah akan pemberkasan tersebut, Juliansyah mengatakan jika pihaknya terus memperjuangkan mereka dan meminta agar peserta yang sudah ikut tes dan dinyatakan lulus dapat segera melengkapi kekurangannya.
"Kita berharap mereka ini nantinya bisa ikut dilantik bersama dengan yang lainnya," ujarnya.
Pengawasan verifikasi ulang yang dilakukan oleh DPRD Rejang Lebong ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam memastikan bahwa proses seleksi PPPK di Rejang Lebong berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan bahwa hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan dan tenaga kerja yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda mengatakan jika 217 peserta yang bermasalah dengan syarat administrasi bisa dinyatakan gugur jika tidak melengkapi berkas yang dibutuhkan.
"Hasil verifikasi sudah kita sampaikan kepada kepala daerah untuk petunjuk lebih lanjut. Kita masih menunggu keputusan pimpinan, apakah mereka nantinya akan diganti oleh peserta lain atau tidak," ujarnya.
Dengan upaya yang dilakukan oleh jajaran DPRD dan Pemkab Rejang Lebong, diharapkan proses seleksi PPPK formasi tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten.