Pemkab Rejang Lebong Buka Layanan Pengaduan Hasil Seleksi PPPK

Wabup Hendri saat memimpin rapat verifikasi PPPK pada Rabu, 9 Juli 2025 lalu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terhitung 9 Juli 2025 resmi membuka layanan pengaduan masyarakat terkait hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. 

Layanan pengaduan yang dibuka hingga 20 Juli 2025 mendatang ini untuk menjamin proses verifikasi PPPK 2024 berjalan transparan dan akuntabel. 

Selain itu, layanan pengaduan tersebut sebagai tindaklanjuti dari laporan adanya data PPPK 2024 tahap pertama yang tidak valid sebelumnya. 

"Kita telah melakukan rapat verifikasi terhadap penerimaan PPPK tahun 2024," kata Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, saat memimpin rapat verifikasi hasil kelulusan PPPK di ruang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Rabu 9 Juli 2025.

Rapat yang turut dihadiri oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST, serta jajaran tim verifikasi kelulusan tersebut membahas secara menyeluruh proses verifikasi administrasi untuk memastikan seluruh tahapan seleksi PPPK di wilayah Rejang Lebong telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan yang berlaku.

"Verifikasi ini mencakup seluruh persyaratan administrasi. Kami ingin memastikan semuanya benar-benar valid dan akuntabel," kata Wabup Hendri yang merupakan ketua tim verifikasi PPPK Rejang Lebong. 

BACA JUGA: Komitmen Jadikan Rejang Lebong Daerah Wisata, Bupati Fikri Kunjungi Banyuwangi

BACA JUGA:Kurun 6 Bulan, Penerimaan PKB di Kabupaten Lebong Capai Rp 2 Miliar

Lebih jauh, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip transparansi, Pemkab Rejang Lebong membuka kanal pengaduan agar masyarakat dapat memberikan laporan atau masukan terkait hasil seleksi PPPK di wilayah Rejang Lebong. 

Selain itu, tim verifikasi yang terbentuk juga telah diberi instruksi untuk menyelesaikan tahapan ini tepat waktu. Pemerintah daerah juga tengah menyusun skema pelantikan bagi calon PPPK setelah seluruh proses verifikasi rampung.

Dengan beberapa upaya yang dilakukan ini, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas proses seleksi pengadaan ASN di wilayah Rejang Lebong. 

"Baik dari Bupati maupun saya, berharap proses ini berjalan sesuai jadwal sehingga para calon PPPK tidak perlu merasa resah," ujar Wabup Hendri.

Dengan terbentuknya tim verifikasi, hingga membuka pengaduan, pemkab Rejang Lebong menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan pengangkatan PPPK akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan