Cacat Permanen, Karyawan PT. TUMS Sempat Ingin Diberi Rp 28 Juta

Minggu 01 Sep 2024 - 18:13 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata
Cacat Permanen, Karyawan PT. TUMS Sempat Ingin Diberi Rp 28 Juta

"Kami menduga, ada kerja sama antara perusahan dan Disnakestrans, kok perhitungannya sama persis. Uang segitu tidak lah layak diberikan ke klien kami, karena klien kami ini mengalami cacat permanen, seumur hidupnya," demikian Rustam. 

Kategori :