PT. TUMS Kabawetan Kepahiang Pecat Karyawan Hanya Lewat SMS/ WA

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi sebut PT. TUMS zalim--FOTO/DOKUMEN RK

Radarkoran.com- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mendukung tindakan Pemkab Kepahiang yang ingin mengambil alih PT. TUMS berlokasi di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Selain karena tidak memiliki kontribusi apapun terhadap daerah, PT. TUMS yang bergerak di bidang perkebunan teh tersebut juga disinyalir telah menzolimi karyawan yang bekerja mati-matian kepada mereka.

Bagiaman tidak, menurut Edwar dirinya telah menerima laporan dari beberapa eks karyawan yang nengaku telah dipecat secara sepihak. Bahkan proses pemecatan itu pun berlangsung tidak secara profesional, lantaran dilakukan hanya menggunakan pesan singkat melalui jejaring seluler.

"Tentu kami mendukung kebijakan Pemkab Kepahiang yahg mau mengambil alih lahan PT TUMS itu. Saya pernah dapat laporan dari eks karyawannya yang mengaku, telah dipecat secara sepihak. Bahkan mereka dipecat secara tidak profesional, hanya melalui SMS atau pesan WA saja," ujar Edwar.

Senada dengan Edwar, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Zainal, M.Si juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut Zainal, kebijakan Pemkab Kepahiang yang mau mengambil alih PT. TUMS ini sudah merupakan langkah yang tepat.

BACA JUGA:Dana Banpol di Kabupaten Kepahiang Sudah Bisa Dicairkan

BACA JUGA: Lahan PT. TUMS di Kepahiang Bakal Disulap Jadi Agrowisata: Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

"Ini sudah merupakan langkah yang tepat, kita memang harus mengambil alih lahan tersebut supaya lebih bermanfaat untuk masyarakat," jelas Zainal.

Disisi lainnya, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip mengatakan bahwa dalam menempuh langkah untuk mengambil alih PT. TUMS ini, sudah ada beberapa oknum yang melakukan loby-loby kepada pihaknya.

Namun sebagai bupati, ia menegaskan bahwa sampai kiamat pun, ia enggan untuk memberikan izin kepada PT  TUMS Kabawetan tersebut untuk beroperasi kembali.

"Sudah ada yang lobi-lobi ke saya, tapi saya tekan kan tidak akan beri izin. Bahkan sampai kiamat pun saya tidak akan kasih," tegas bupati.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bukan cuma berencana untuk merampas seluruh Hak Guna Usaha (HGU) lahan milik PT. TUMS Kabawetan saja, namun Pemkab Kepahiang juga berencana akan mengubah bentuk usaha yang aka  didirikan di atas lahan tersebut.

Bupati menuturkan bahwa, terhadap lahan tersebut, rencananya Pemkab Kepahiang akan mengubahnya menjadi sebuah Agrowisata kebun kopi. Bukan cuma lebih menguntungkan dari segi pemasukan daerah, namun Agrowisata ini juga digadang-gadang akan mensejahterakan masyarakat lantaran menjadi sebuah titik lapangan kerja baru.

"Pertama kita akan diuntungkan lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian lahan itu juga akan menjadi lapangan kerja baru bagi banyak masyarakat," demikian Bupati. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan