Pemkab Lebong Pastikan Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi di Talang Ratu, Tahun Ini Mulai Perencanaan

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Arman Yunizar, ST menyampaikan tahun ini pihaknya mulai melaksanakan kegiatan perencanaan perbaikan jalan provinsi yang ada di Desa Talang Ratu.--EKO/RK

Radarkoran.com - Rencana Pemkab Lebong untuk memperbaiki jalan provinsi yang sempat putus total di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang agaknya benar akan direalisasikan. Bahkan dalam APBD Perubahan 2024, Dinas PUPR-Hub Lebong telah menyiapkan anggaran perencanaan untuk membuka badan jalan baru.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Arman Yunizar, ST, Selasa 3 September 2024. Dikatakannya, perbaikan jalan yang berada di wilayah Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang tersebut akan mulai dilaksanakan tahun ini dengan menuntaskan tahap perencanaan.

"Untuk perencanaannya akan dilaksanakan tahun ini dengan sitem PL (Penunjukan Langsung, red) karena anggarannya di bawah Rp 100 juta, " kata Arman.

Ditambahkan Arman, perbaikan jalan tersebut akan dilakukan dengan membuka badan jalan baru dengan mengikis tebing yang berada di salah satu jalan. Pekerjaan fisik perbaikan jalan ini rencananya baru akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Soal Tapal Batas, Pemkab Lebong Cabut Gugatan di MK

"Dengan sisa waktu yang ada, pekerjaan fisiknya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan tahun ini. Jadi baru akan dilaksanakan di tahun 2025 nanti, " tambahnya.

Dari penghitungan yang dilakukan, perbaikan jalan di Desa Talang Ratu tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 10 miliar. Dengan kondisi yang ada saat ini, perbaikan yang paling memungkinkan adalah dengan membuka badan jalan baru.

Arman mengaku kebutuhan anggaran tersebut hanya untuk pekerjaan fisik dan tidak ada anggaran yang disiapkan untuk proses pembebasan lahan. 

"Kalau untuk ganti rugi tidak ada, " demikian Arman.

BACA JUGA:Audit Kendor, Tetap Ada Peluang Honorer Bodong Diangkat jadi PPPK 2024

Diketahui Mei 2024 lalu, jalan satu-satunya yang menghubungkan Lebong dengan Rejang Lebong tepatnya di di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang putus total. Seluruh badan jalan amblas ke jurang dengan ketinggian sekitar 60 meter. 

Guna membuka akses lalu lintas, perbaikan dilakukan dengan mengikis tebing yang berada di salah satu sisi jalan. Hingga September 2024 ini, belum ada penanganan lebih lanjut. Jalan masih tanah dan potensi terjadinya longsor susulan masih menghantui pengendara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan