Pegawai Non-ASN Satu Ini Heran, Saldonya Tiba-tiba Bertambah Rp 7,8 Miliar, Begini Ceritanya

SALDO : Ipin Tasripin Pegawai Non-ASN Tasikmalaya, mengaku terheran-heran karena saldonya tiba-tiba berisi Rp 7,8 Miliar. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Ipin Tasripin, pegawai Non Aparatur Sipil Negara atau Non-ASN belakangan ini mendadak menjadi sorotan setelah mendapatkan saldo pensiuan yang mencapai Rp 7,8 miliar. Biasanya, Ipin Tasripin pegawai Non ASN ini terbiasa menerima kiriman dana pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang nilainya tidak lebih dari Rp 100 ribu per tahun.

Tapi belakangan ini membuat dirinya terkejut dan kaget bahkan tidak bisa makan dan minum. Lantaran saat melakukan pengecekan saldo di rekeningnya terdapat saldo pensiuan yang mencapai Rp 7,8 miliar. Ipin Tasripin merupakan pegawai Non ASN yang bekerja di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bagaimana ceritanya pegawai Non ASN bisa mendapatkan saldo di rekening yang mencapai Rp 7,8 miliar ?

Awal mulanya, Ipin seperti biasanya melakukan pengecekan atau memeriksa saldo dana pensiunnya. Saat Ipin memeriksa saldo terbarunya ipin menemukan angka yang jauh dari perkiraannya. Saldo dana pensiun yang semula hanya Rp 95 ribu tiba-tiba berubah menjadi Rp 7,8 miliar.

BACA JUGA: Pastikan Kendaraan Anda Bebas Tilang ETLE, Begini Cara Ceknya

Sontak saja membuat Ipin syok dan panik hingga terkejut, bahkan tidak bisa makan dan minum.

"Beberapa hari lalu saldonya masih nol, kalau yang lain sudah ada sekitar Rp 95.000. Kemarin, Kamis siang saya cek, saldo saya banyak dan bilang ke teman-teman kirimannya Rp 7 juta lebih. Pas dicek lagi, ternyata nolnya banyak dan baru disadari senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Ipin.

Ipin mengaku tidak bisa makan dan minum dengan tenang karena tidak terbiasa melihat angka saldonya yang cukup besar tersebut. Dengan kondisi saldo di rekeningnya mencapai Rp 7,8 miliar membuat dirinya bertanya-tanya, apakah ini adalah kesalahan sistem atau ada hal lain yang terjadi.

Bahkan, Ipin berusaha mencari informasi lebih lanjut dengan memeriksa akun DPLK-nya, namun tidak menemukan penjelasan yang memuaskan.

BACA JUGA:Deputi SDM KemenPAN-RB Tegaskan Honorer Harus Ikut Seleksi PPPK 2024

Ipin juga memastikan kepada teman-teman sekantornya tetapi mereka semua menerima jumlah yang biasa, yakni Rp 95 ribu.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pencairan uang tersebut, Ipin mengungkapkan bahwa dana tersebut baru bisa dicairkan ketika kontrak kerjanya berakhir pada bulan Desember nanti.

"Saya juga bingung, soalnya saldo di rekening saya tak bisa dicairkan. Soalnya, katanya Desember kalau kontrak kerja habis, baru bisa dicairkan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya,  Melati Usman mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut dirinya belum bisa memberikan komentar resmi. Dengan itupula Ipin hanya bisa menunggu dengan sabar dan berharap agar situasi ini dapat segera teratasi. Sehingga belum diketahui pasti terkait saldo yang dimiliki Ipin, apakah memang sistem yang salah atau memang uang tersebut milik Ipin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan