Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi, Masyarakat Diminta Manfaatkan Pelayanan LTSA PMI di Bengkulu

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu telah menandatangani Mou kerjasama dengan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mendirikan kantor Pelayanan Terpadu Satu Atau Pekerja Migran indonesia (LTSA PMI) di Bengkulu. 

Pendirian kantor tersebut sebagai salah satu upaya untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Bengkulu yang ingin kerja keluar negeri, jika selama ini pelayanan yang ada hanya dapat diakses di luar daerah seperti Palmbang Provinsi Sumatera Selatan, namun sekarang dapat langsung diakses di wilayah Bengkulu.

Selain itu, keberadaan LTSA PMI ini juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah masyarakat Bengkulu bekerja ke luar negeri yang tidak terdata atau kerja secara ilegal. Karena dengan adanya pelayanan resmi tersebut, seluruh masyarakat Bengkulu yang bekerja di luar negeri terdata dengan baik.

"Kita sudah buka kantor LTSA PMI di samping BNN, di sana bisa dicek mereka (masyarakat Bengkulu yang kerja di luar negeri) mereka kerjanya dimana, tinggalnya dimana, gajinya berapa, hingga kontrak sampai tanggal berapa," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin.

BACA JUGA:Hadapi Musim Hujan, Polres Lebong Cek Peralatan SAR

Lebih jauh, dengan tingginya antusiasme masyarakat Bengkulu yang kerja di luar negeri menyebabkan berbagai layanan diberikan untuk menampung kebutuhan masyarakat tersebut. 

Agar masyarakat tidak salah memilih atau berpotensi menjadi pekerja ilegal, Syarifudin menyebut keberadaan LTSA PMI akan sangat membantu. Mengingat keberadaan pos LTSA PMI yang dibawah naungan BP2MI di Jakarta tersebut akan memberikan berbagai pelayanan terkait kerja di luar negeri baik informasi lowongan, perizinan dan sebagainya.

"Dengan dibukanya dan didekatkannya pelayanan ini, kita berharap pelayanan perizinan teman-teman yang ingin keluar negeri itu bisa langsung di Bengkulu, tidak harus ke Palmbang lagi," tutur Syarifudin.

Untuk diketahui, dari data Disnakertrans Provinsi Bengkulu, tenaga kerja indonesia dari Bengkulu yang terdata secara resmi ada sekitar 1.350 orang pekerja. Jumlah tersebut akan terus bertambah dengan seiring meningkatnya minat masyarakat Bengkulu untuk menjadi TKI.

"Kita mendorong para pekerja kita di Bengkulu ini punya semangat untuk merantau, tidak hanya keluar Bengkulu tapi berani keluar negeri," demikian Syarifudin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan