Kuota CPNS Formasi untuk Disabilitas Hanya Diikuti 2 Orang
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi ditutup pada 10 September 2024 lalu. Di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri saat ini masih dilakukan verifikasi administrasi para pelamar CPNS yang telah melakukan pendaftaran.
Pemprov Bengkulu sebelumnya telah dibuka pendaftaran untuk 200 kuota CPNS pengadaan tahun 2024. Dari 200 kuota formasi yang disediakan tersebut terdiri dari formasi Tenaga Teknis sebanyak 140 kuota dan tenaga kesehatan sebanyak 60 kuot formasi. Selain itu, dari jumlah total formasi tersebut disediakan 4 kuota formasi untuk disabilitas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, untuk alokasi 4 kuota formasi untuk kelompok disabilitas tersebut hingga ditutup masa pendaftaran CPNS hanya ada dua orang yang melakukan pendaftaran.
"Hanya dua pendaftar di dua formasi jabatan," kata Gunawan.
BACA JUGA:Segini Jumlah Kasus DBD di Kabupaten Lebong
Adapun pelamar CPNS untuk formasi disabilitas tersebut yakni untuk jabatan penata kelola penanaman modal ahli pertama di DPMPTSP Provinsi Bengkulu, dan satu orang lagi di Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu untuk jabatan Perancang perundang-undangan ahli utama.
Sedangkan dua jabatan yang tidak ada pendaftar yakni untuk jabatan arsiparis terampil Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, dan satu di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk jabatan Penyuluh Sosial Ahli Utama.
Lebih jauh, untuk tahapan selanjutnya, para pelamar nantinya akan mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan seperti pelamar lainnya. Seperti lolos tahapan verifikasi administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga tes seleksi kompetensi bidang.
"Sesuai petunjuk teknis yang kita terima, untuk dinyatakan memenuhi kelulusan juga mereka harus memenuhi standar passing grade atau standar nilai yang ditetapkan pemerintah pusat," ujar Gunawan.
BACA JUGA:Hampir Tuntas, Pembukaan Jalan Bukit Pabes Capai 90 Persen
Sebagai informasi, total pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Bengkulu setelah dilakukan penutupan pendaftaran per 10 September lalu sebanyak 4.028 orang yang telah melakukan submit, 1.869 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), 320 orang tidak memenuhi syarat (TMS), dan 1.839 orang sedang dilakukan verifikasi persyaratan.
Selain itu, dari 102 jabatan CPNS yang dibuka pendaftaran, masih ada 14 jabatan yang kosong pelamar. Jabatan tersebut rata-rata dari formasi Nakes untuk jabatan dokter spesialis.