Belum Terpasang KWH Listrik, Warga Perumnas Green Hill Meradang

Prumahan Green Hill di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.--RYAN/RK

Radarkoran.com - Meski telah berbulan-bulan menempati Perumahan Grreen Hill, lebih dari 10 warga yang  akhirnya meradang lantaran KWH listrik perumahan tersebut hingga kini belum terpasang. 

 

Padahal sejatinya, pihak bank seharusnya sebelum melakukan akad terhadap konsumen yang diajukan oleh developer perumahan, haruslah terlebih dahulu  memeriksa kelengkapan fasilitas standar perumahan subsidi program dari pemerintah pusat tersebut, termasuj listrik.

 

Untuk saat ini, puluhan warga yang sudah menempati Perumahan Green Hill yang beralamat di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menggunakan listrik untuk keperluan sehari-hari, hanya menggunakan 1 KWH untuk 6 hingga 7 unit rumah.

Tentu dengan kondisi seperti ini, puluhan warga tersebut harus membatasi penggunaan listrik sebab arus listrik yang digunakan dengan kapasitas terbatas, tak mampu menahan daya jika digunakan secara berbarengan. 

BACA JUGA:Kurangi Risiko Kecelakaan Listrik, Ini Pesan PLN ULP Kepahiang

"Kami sudah tinggal disini selama 3 bulan. Namun sampai kini belum ada KWH listrik dirumah kami, untuk mencuci, menonton kami harus bergiliran 1 rumah dengan rumah lainnya, karena pihak devplover hanya menggunakan 1 KWH yang dibagikam ke sejumlah rumah," ujar salah seorang warga perumahan tersebut yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu 18 Sepetember 2024

 

Dengan kondisi demikian, lanjut dia menjelaskan, tentu mereka keberatan dengan fasilitas listrik yang tidak memadai dari pihak pengembang. Dia pun mengakui sudah menanyakan prihal tersebut ke pihak pengembang, namun jawaban yang diberikan oleh pengembang tidak memiliki kepastian kapan KWH listrik perumahan akan dipasang dan dialiri listrik.

 

"Sudah kami tanyakan ke mereka, bahkan lebih dari 2 kali. Mereka terus beralasan masih menunggu dari pihak PLN," sesal warga. 

Sementara itu untuk memastikan hal tersebut, Radarkoran.com menghubungi salah satu pihak pengembang Perumnas Green Hill. 

Melalui pesan Mesengger Facebook kepada wartawan, salah satu pihak developer beralasan ada peraturan terbaru dari pihak PLN sehingga terhambatnya pemasangan KWH listrik perumah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan