Tak Ada Tanggapan Masyarakat, KPU Segera Tetapkan Calon Pilkada 2024
KPU Lebong tidak menerima satupun tanggapan dan masukan masyarakat terhadap--EKO/RK
Radarkoran.com - Hingga 18 September 2024, atau batas waktu masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024, KPU Lebong tidak menerima satupun tanggapan dan masukan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Lebong Sugianto.
"Sejak dibuka pada 15 September hingga 18 September, tidak ada satupun tanggapan dan masukan masyarakat yang kami terima, baik itu secara online maupun manual," kata Sugianto.
Artinya tahapan selanjutnya, KPU Lebong akan segera menyiapkan proses penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang akan dilaksanakan pada 22 September mendatang.
BACA JUGA:KPU Lebong Pastikan Keabsahan Surat Persetujuan Kemendagri Soal Mutasi
Diketahui dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong, terdapat 2 paslon yang bakal bertarung yakni pasangan Kopli Ansori-Roiyana dan pasangan Azhari-Bambang ASB.
Pasangan Kopli Ansori-Roiyana didukung oleh 9 parpol yakni PAN, PKB, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai PDIP, PBB, PKS dan PPP.
Sedangkan paslon Azhari-Bambang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gelora, dan Partai Hanura.