Perubahan Nomenklatur, Pemprov Bengkulu Lantik Ratusan Pejabat OPD Baru
PELANTIKAN : Prosesi pelantikan pejabat dilingkungan Pemprov Bengkulu pada Jumat sore, 20 September 2024 bertempat di Gedung Serba Guna kompleks Kantor Gubernur Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 117 pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Jumat sore, 20 September 2024 bertempat di Gedung Serba Guna kompleks Kantor Gubernur Bengkulu.
Pelantikan yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos,.M.Kes dan dihadiri kepala OPD dan pihak terkait di lingkup Pemprov Bengkulu tersebut lantaran adanya perubahan nomenklatur berupa perubahan nama OPD dan adanya OPD baru di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Adapun jumlah dari pejabat yang dilakukan pengukuhan dan pelantikan tersebut, yakni 117 orang pejabat yang terdiri dari 3 Pejabat Tinggi pratama, dan sisanya 114 pejabat merupakan eslon III serta pejabat eslon IV di lingkup Pemprov Bengkulu yang mengisi jabatan administrasi.
Sekda Isnan Fajri mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan dikarenakan adanya perubahan nomenklatur dibeberapa OPD yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu. Dengan demikian, OPD yang ada harus disesuaikan dengan nomenklatur di pusat.
BACA JUGA:Harhubnas 2024, Pemprov Bengkulu Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Pelabuhan Pulau Baai
"Pelantikan hati ini adalah tindaklanjut dari lahirnya badan baru di lingkungan Pemprov Bengkulu," kata Isnan saat diwawancarai usai pelantikan.
Beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur seperti Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah telah berubah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Lalu ada pemecahan dan menjadi OPD baru, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) dipecah menjadi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu.
Kemudian ada struktur pejabat yang mengalami penyesuaian, seperti Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus yang kini menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus dan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS, 509 Pelamar TMS
Serta Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu berubah menjadi, Biro Pengadaan Barang, Jasa dan Administrasi Pembangunan Provinsi Bengkulu.
Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan kembali, yakni Dr. Hariadi SPd, Ssos, M.Si dengan jabatan baru, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah . Kemudian, Hj. Yuliswati SE, MM menjadi kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bengkulu. Kemudian, dr. Ari Mukti Wibowo sebagai Direktur UPTD Khusus RSMY Provinsi Bengkulu.
"Perubahan nomenklatur ini pejabatnya harus dilantik ulang. Orang-orangnya di tempat lama ada yang menyesuaikan di badan yang baru serta ada penambahan pejabat baru. Tapi sebagian besar itu pengukuhan dan pelantikan kembali karena perubahan nomenklatur," sampai Isnan.
Sementara itu untuk jabatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, dikatakan Isnan untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).