2,64 Persen, Capaian IKD Lebihi Target Tahun 2023
Petugas Dinas Dukcapil Lebong saat memberikan pelayanan kepada masyarakat--
LEBONG RK - Sebanyak 2.196 jiwa masyarakat Kabupaten Lebong sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Jika dipersentasikan jumlah itu baru diangka 2,64 persen dari total 83.182 penduduk di Kabupaten Lebong.
Namun dengan capaian itu, penerapan IKD di Kabupaten Lebong sudah melebihi target yang ditetapkan untuk tahun 2023.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan menyampaikan bahwa penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di wilayah ini telah mencapai angka 2 persen lebih.
"Alhamdulillah, penerapan KTP Digital melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, dan pelajar baru," ungkap Budi.
Pihaknya akan terus melaksanakan program jemput bola untuk meningkatkan capaian penerapan IKD di Lebong. Langkah-langkah ini mencakup kunjungan ke setiap kecamatan, Puskesmas, dan sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten. Kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) juga telah dijalin untuk mendukung upaya tersebut.
BACA JUGA:Capaian IKD Lampaui Target Tahun 2023
Menurutnya, KTP Digital atau IKD memberikan keunggulan bagi masyarakat dengan mengeliminasi kebutuhan membawa KTP fisik, karena semua dokumen kependudukan sudah terintegrasi dalam aplikasi IKD. Ia pun menekankan bahwa perubahan data kependudukan secara otomatis akan terupdate dalam IKD.
Dengan capaian positif ini, pihak terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan penetrasi IKD guna memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada warga Kabupaten Lebong.
"Penerapan IKD memudahkan masyarakat untuk mengakses data kependudukan yang telah terkumpul dalam satu aplikasi," demikian Budi.