Sudah Tahu Belum? Ini Manfaat Kartu Nikah Digital dan Cara Membuatnya
Kartu nikah digital yang mempunyai banyak manfaat bagi pasangan suami istri.--FOTO/ILUSTRASI
Kartu nikah digital dapat digunakan sebagai data pendukung akurat tanpa melampirkan buku nikah.
5. Bukti nikah
BACA JUGA:Kadishub Kepahiang: Perda Melarang Penggunaan Bahu dan Badan Jalan untuk Tenda Pesta Pernikahan
Kartu nikah digital dapat digunakan sebagai bukti nikah ketika pasangan suami istri akan menginap di hotel. Karena tanpa perlu melampirkan buku nikah dan cukup dengan menunjukan kartu nikah digital saja.
Berkaitan dengan kartu nikah digital ini, sambung Albahri, bagi pasangan suami istri yang belum memilikinya, bisa mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat melansungkan pencatatan pernikahan sebelumnya. "Kartu nikah digital ini manfaatnya sangat banyak. Makanya kami mengajak pasangan suami istri untuk mengurusnya," sampai Albahri.
Berikut cara membuat kartu nikah digital:
-Untuk pernikahan sebelum tahun 2024
1. Datangi KUA tempat menikah dengan membawa buku nikah asli atai foto copy.
2. Petugas KUA akan memasukan data anda ke SIMKAH.
3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email atau nomor telepon terdaftar dalam bentuk soft file.
4. Kartu nikah digital dapat dicetak sendiri.
- Untuk pernikahan di tahun 2024 dan selanjutnya, hanya cukup Scan QR Kode di buku nikah selanjutnya akan muncul kartu nikah digital.