PKTD di Desa Air Selimang kembali Berlanjut

PKTD : Tampak masyarakat Desa Air Selimang dengan partisipasi aktif membangun desa melalui PKTD.--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tahun ini masih berlanjut. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang melakukan kegiatan pembangunan jalan rabat beton permukiman dengan panjang 73 meter dan lebar 3 meter berada di Dusun I.

PKTD di Desa Air Selimang ini merupakan lanjutan dari PKTD di wilayah dusun lain, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. PKTD berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Kegiatan PKTD dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat desa yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal.

"Bisa kita lihat bahwa jalan permukiman yang ada di lingkungan di Dusun I ini sebelum dibangun dan masih berupa tanah. Kami berharap dengan kegiatan ini, jalan lingkungan ini bisa berjalan dengan lancar. Bukan hanya itu, kami juga berharap kedepannya, kegiatan dari swadaya, partisipasi masyarakat, gotong royong masyarakat, itu lebih rukun lagi, lebih kebersamaan lagi. Ini merupakan kegiatan sosial," ujar Kades Air Selimang, Supardi, Minggu 6 Oktober 2024.

BACA JUGA:19 KPM Air Selimang Terima BLT DD Juli-September 2024

Pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan 30 orang warga desa. Bahkan melihat progres yang ada saat ini kemungkinan pembangunan jalan lingkungan ini lebih dari 73 meter dari yang ditargetkan.

Masyarakat yang terdampak dari pembangunan yang dilakukan diharapkan bisa memaklumi mengingat manfaat dari pembangunan jalan ini sendiri akan mereka rasakan nantinya.

"Pelaksanaan PKTD didasarkan pada prinsip inklusif, partisipatif, transparan dan akuntabel, efektif, serta swadaya dan swakelola. Dengan skema PKTD yang dibebankan pada Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Supardi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan