Kuota Pengadaan ASN Belum Mencakup Seluruh Honorer, Ini Tanggapan BKD
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP--GATOT/RK
Radarkoran.com - Berdasarkan data pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang sudah masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang terintegrasi dengan aplikasi siNonA (Sistem Pengolahan Non-ASN), berjumlah 4.813 orang dengan masa kerja terhitung dari tahun 2022.
Jumlah Non ASN tersebut belum termasuk jumlah Non ASN yang masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) atau belum masuk data base BKN yang diperkirakan juga masih menyisakan ribuan orang honorer.
Disisi lain, dalam upaya pengangkatan ASN melalui pengadaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), jumlah alokasi kuota yang diberikan cukup terbatas dan belum mampu mencakup keseluruhan para non ASN yang ada. Hal ini tentunya menjadi perhatian semua pihak untuk mengatasi persoalan ini.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP mengakui adanya keterbatasan formasi pengadaan ASN dengan jumlah honorer baik yang telah masuk database BKN maupun yang belum.
"Penuntasan tenaga honorer ini memang di 2024, sementara dari database kita yang terkoneksi dengan BKN itu ada 4.813 orang. Sementara yang sudah diangkat 1.114 orang, artinya masih berkisar 3 ribuan orang lagi," ungkap Gunawan pada Jumat, 11 oktober 2024.
BACA JUGA:Rencana Pemindahan ASN ke IKN Januari 2025? Ini Kata MenPAN-RB Azwar Anas
Belum lagi ada honorer yang diluar database yang berkisar 1.600 orang yang menunjukkan masih cukup banyak tenaga honorer yang perlu diakomodir untuk dilakukan pengangkatan.
"Sementara formasi cukup terbatas, kita saja formasinya ada 600, sementara tenaga honorer kita ada sekitar 6 ribuan. Kalau penuntasan, artinya kita masih kekurangan formasi," imbuh Gunawan.
Ia menambahkan, dari informasi yang pihaknya terima, untuk mengatasi persoalan yang ada, pemerintah pusat akan melakukan pengangkatan PPPK paruh waktu. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut terhadap rencana pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut.
"Jadi kita tunggu saja, karena petunjuk teknis yang mengatur masalah pengangkatan ini belum kita terima. Mudah-mudahan menjelang akhir tahun ini ada kebijakan yang khusus untuk mengangkat semua honorer," tutup Gunawan.