Perumus Materi Debat Publik Paslon Cabup/Cawabup Pilkada 2024 Kepahiang, Ada Tokoh Masyarakat?

DEBAT : Komsioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, perumus atau panelis materi debat memang dibolehkan ada dari tokoh masyarakat.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pelaksanaan debat publik Paslon Cabup/Cawabup Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah ditentukan jadwalnya, yakni sebanyak 3 kali. Pertama pada 6 November, 13 November, dan terakhir 20 November 2024. 

Debat publik Paslon Cabup/Cawabup yang dilaksanakan sebanyak 3 kali tersebut, semuanya diselenggarakan di Kabupaten Kepahiang. Sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan juga, terdapat 6 materi debat yang nantinya akan disusun oleh perumus atau panelis debat. 

Diketahui pula, terdapat 3 perumus atau panelis yang berhak menyusun materi debat. Yakni dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat. 

Komsioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, sesuai regulasi yang telah ditetapkan memang terdapat 3 pihak perumus atau panelis yang nantinya menentukan materi debat. 

Hanya saja, hingga sejauh ini KPU Kabupaten Kepahiang belum menentukan, apakah nantinya dari profesional, akademisi atau tokoh masyarakat. Karena sekarang ini dari ketiga perumus atau panelis itu masih dilakukan komunikasi. 

"Untuk perumus atau panelisnya itu dari profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat. Sekarang kita masih melakukan komunikasi, siapa nantinya akan ditunjuk untuk menentukan atau membuat soal materi debat. Yang jelas, ketiga kalangan itu nantinya harus netral, tidak terlibat politik Pilkada 2024," kata Anthaka. 

BACA JUGA: Hotel Sandhyka Lokasi Debat Publik Paslon Cabup/Cawabup Kepahiang?

Untuk diketahui, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Terdapat 6 materi debat publik Cabup dan Cawabup Pilkada 2024. 

Yakni materi tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota/provinsi dengan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

"Dari 6 materi debat itulah nantinya akan dirumuskan dan disusun oleh ketiga kalangan. Tapi untuk lebih jelasnya berkaitan dengan perumus atau penalis ini, akan kita lakukan pembahasan lanjutan terlebih terlebih dahulu," demikian Anthaka. 

Sekadar mengulas, Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang terdapat 3 Cabup dan Cawabup di Kabupaten Kepahiang. Nomor urut 1 Riri Damayanti John Latif-Ujang Irmansyah dengan jargon Riang, Nomor urut 2 Windra Purnawan - Ramli dengan jargon Wali dan Nomor 3 Zurdi Nata - Abdul Hafizh dengan jargon Tahfizh Juara. 

BACA JUGA:Ini Jadwal Tiga Kali Debat Cabup/Cawabup Kepahiang Pilkada 2024

Sekarang tahapan Pilkada 2024 berupa kampanye sudah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Dalam pelaksanaan kampanye ini terdapat sejumlah metode kampanye yang bisa dilakukan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024. 

Meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antas pasangan calon, penyebaran bakan kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga kampanye (APK), kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan Undang-undang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan