Jadwal Produksi Surat Suara Pilkada Lebong Mundur, Ini Penyebabnya
Jadwal Produksi Surat Suara Pilkada Lebong Mundur Ini Penyebabnya--EKO/RK
Radarkoran.com - Produksi surat suara Pilkada Lebong tahun 2024 mundur. Proses cetak suara yang semula dijadwalkan tanggal 18 Oktober 2024, baru bisa dilaksanakan pada Minggu 20 Oktober 2024.
Hingga Senin 21 Oktober proses produksi surat suara Pilkada 2024 masih dilaksanakan oleh percetakan sebagai pihak ketiga di Cikarang Jawa Barat. Ditargetkan proses cetak suara tersebut baru akan tuntas pada Selasa 22 Oktober 2024.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos membenarkan hal tersebut. Disampaikannya, mundurnya proses produksi surat suara untuk Kabupaten Lebong tersebut akibat proses cetak suara sebelumnya dari daerah timur belum tuntas dilaksanakan sesuai dengan estimasi sebelumnya. Hal tersebut berdampak terhadap jadwal produksi surat suara 5 daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Lebong.
"Karena proses cetak surat suara dari daerah timur belum selesai, jadi terpaksa harus dituntaskan lebih dulu. Sehingga 5 daerah di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam jadwal cetak surat suara selanjutnya ikut mundur, termasuk Kabupaten Lebong, " kata Yoki.
Dilanjutkan Yoki, estimasinya proses cetak surat suara Pilkada Kabupaten Lebong paling lambat tuntas pada Selasa (22 Oktober 2024. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses packing dan langsung dikirim ke Kabupaten Lebong 24 atau 25 Oktober 2024.
"Diperkirakan surat suara akan tiba di Kabupaten Lebong paling lambat 30 Oktober 2024 mendatang, " lanjut Yoki.
BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Lebong Mulai Dicetak 18 Oktober
Yoki memastikan pengawasan terhadap produksi surat suara tersebut terus mereka lakukan. Baik itu dari proses cetak surat suara, pengepakan hingga pengiriman surat suara ke Kabupaten Lebong. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diperlukan dan dalam proses distribusinya dapat berjalan lancar dan tiba dengan kondisi aman.
"Dalam proses produksi surat suara kami langsung ke percetakan untuk memastikan surat suara yang dicetak tepat jumlah. Kemudian dalam proses pengepakan juga akan kami awasi agar jangan sampai tertukar dengan daerah lain, " kata Yoki.
Tak hanya itu, dalam proses pengiriman surat suara ke Kabupaten Lebong juga akan dikawal oleh pihak kepolisian untuk memastikan kemanan surat suara selama dalam perjalanan.
Diketahui jumlah surat suara yang dicetak jumlahnya yaitu sebanyak 86.129 lembar. Rinciannya 84.129 surat suara yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara berdasarkan jumlah DPT yang sebelumnya ditetapkan KPU Lebong yakni 81.993 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS. Kemudian ditambah 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Yoki beharap proses cetak hingga pengiriman surat suara ini bisa berjalan lancar dan tidak lagi ada kendala. Mengingat setelah surat suara diterima, pihaknya masih akan melakukan proses sortir dan lipat surat suara.
Jika dalam proses sortir dan lipat surat suara tersebut ditemukan ada surat suara yang rusak dan dinilai tidak layak digunakan, tentunya akan kembali memakan waktu untuk kembali meminta tambahan kekurangan surat suara tersebut kepada pihak penyedia.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi dan surat suara bisa tiba di Lebong sesuai dengan estimasi yang ada, " singkatnya.