BMA Akan Berikan Gelar Adat kepada Putra Daerah Berprestasi

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menerima audiensi dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu pada Senin, 21 Oktober 2024 di ruang kerjanya--GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu akan memberikan gelar adat kepada para putra daerah Bengkulu yang berprestasi. 

Hal ini diketahui usai dilaksanakan audensi jajaran BMA Provinsi Bengkulu dengan  Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah pada Senin, 21 Oktober 2024 di ruang kerjanya. 

Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, H. S. Effendi, MS mengatakan, pemberian gelar adat kepada beberapa putra Bengkulu yang memiliki prestasi yang memang berdarah Bengkulu dan memiliki kontribusi baik dalam pembangunan pemerintahan terutama dalam hal adat istiadat ini dalam rangka memperingati hari jadi ke-35 tahun berdirinya BMA. 

"Pak Plt gubernur kan juga raja adat bergelar Rajo Karang Nio. Jadi kami berharap dukungan dan kolaborasi dengan semua pihak, terutama pemerintah Provinsi Bengkulu. Ini semua kita lakukan sebagai upaya membangun Bengkulu yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasiatas kunjungan audiensi dari BMA Provinsi Bengkulu. Dirinya juga turut menekankan akan pentingnya kolaborasi yang terjalin antara pihak provinsi dan lembaga adat dalam menjaga hukum adat dan ketertiban di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Debat Kandidat Pilwalkot Bengkulu, Tim Pendukung Dibatasi

"BMA ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan penyelesaian semua masalah di masyarakat secara adat, melalui BMA bisa dibahas juga strategi kerja sama yang telah terbangun selama ini," kata Rosjonsyah.

Dengan keberadaan BMA, Rosjonsyah juga berharap dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kerja sama lintas sektor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. 

"Saya berharap Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu sebagai pemangku adat mempunyai hakim desa sendiri, seperti di kabupten Rejang Lebong sudah ada rumah adatnya sendiri untuk sidang bersama perangkat desa dalam rangka menyelesaikan masalah secara adat," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan