Lagi, 17 ASN Lebong Dilaporkan ke Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong, Acep Pebrian Utama, S.TP, M.AP--EKO/RK

"Sesuai dengan undang-undang yang ada ASN dilarang untuk terlibat politik praktis. Jadi kami ingatkan kepada pasangan calon untuk tidak melibatkan ASN meski mereka memiliki hak suara, " singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan