Dugaan Money Politik, Rohidin Mersyah Beri Klarifikasi
Rohidin Mersyah saat memenuhi undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait dugaan MP--GATOT/RK
Dibagian lain, pada hari yang sama dengan waktu berbeda, setelah dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu terhadap terlapor, pelapor menghadirkan dua saksi terkait laporan dugaan MP tersebut.
BACA JUGA: Rohidin Optimistis Menang di Atas 80 Persen
Kuasa Hukum Pelapor dugaan MP, Ana Tasia Pase saat diwawancarai mengatakan, kehadirannya ke Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk menemani 2 saksi memberikan kesaksiannya atas laporan dugaan MP yang dilakukan terlapor (Rohidin Mersyah, red).
"Kami hari ini menemani dua orang saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang diminta oleh Bawaslu. Saksi yang kita hadirkan ini, merupakan masyarakat yang kebetulan berada di lokasi dan mengetahui persis diduga adanya pemberian uang Rp 20 ribu yang dilakukan paslon nomor urut dua," kata Ana yang juga mengaku mendapatkan intimidasi berupa ancaman bakal dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Ana menambahkan, kedua saksi yang dihadirkan ini memang warga yang berjualan di lokasi, sebagaimana video dugaan MP terjadi dan keduanya juga diberikan uang karena ketidaktahuannya.
"Kita menghadirkan dua saksi ini, agar dugaan perkara ini menjadi terang benderang. Kita berharap terkait dugaan ini, Bawaslu dapat bersikap profesional dan tetap menjaga netralitasnya," singkat Ana.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si mengatakan, hasil klarifikasi Cagub Bengkulu nomor urut dua, H. Rohidin Mersyah dan dua saksi dari pelapor, terkait laporan dugaan money politics bakal dibahas lebih lanjut oleh Bawaslu dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA: PIP di Politisasi, Rohidin Dukung APH Usut Tuntas
Dalam proses yang dilakukan, terlapor dan saksi pelapor sudah diminta klarifikasi, yang dibutuhkan pihaknya untuk menggali dan menguatkan kajian laporan dugaan praktik money politik tersebut.
"Hasil klarifikasi yang berhasil kita gali tadi untuk memperkuat kajian-kajian dalam menindaklanjuti laporan dugaan itu. Yang jelas untuk terlapor dan saksi dari pelapor sudah kita mintai klarifikasi, dan selanjutnya terkait laporan dugaan ini kita bahas lagi bersama Penengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), " kata Eko.