Kasus Pidana Guru Honorer, Berikut Pernyataan Polisi Orangtua Siswa
Kasus Supriyani guru honorer di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara sudah masuk ke ranah persidangan. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Supriyani guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara sudah masuk ke ranah persidangan. Terkait kasus ini, berikut pernyataan dari Aipda Wibowo Hasyim, polisi orangtua siswa kelas 1 SDN berinisial D yang diduga menjadi korban penganiayaan dari guru honorer Supriyani.
Aipda Wibowo mengungkapkan pernyataan ketika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi anaknya, yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito Kabupaten Konsel. Ini disampaikan Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah pada Jum'at 25 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, dalam perkara tersebut yang menjadi korban adalah anak kelas 1 SD berinisial D. Kunjungan kerja tersebut dilakukan bertujuan untuk melihat sejauh mana kondisi anak dalam hal ini sebagai korban, terkait dengan kondisi psikologis sebagai dampak dari kasus yang sedang dialami.
Ai Maryati juga memaparkan, kunjungan itu juga dilakukan untuk mengawal pemenuhan hak anak. Karena, meskipun proses hukum saat ini terus bergulir, hak-hak anak juga harus tetap menjadi prioritas. "Iya, hal ini kami lakukan sebagai upaya menyikapi keadaan dan memperkuat sistem perlindungan anak," ujarnya.
Maryati mengungkapkan, dalam kasus guru honorer Supriyani itu, KPAI langsung merespons dengan melakukan profiling terhadap anak yang jadi korban dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: Tidak Lulus PPPK 2024? Honorer Jangan Khawatir, Ada Kabar Gembira dari Mendikdasmen
"Kita ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya dari versi kedua orangtua anak. Dan memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (Bermain, red). Kami berpesan supaya perkara ini tetap dikawal agar tidak ada diskriminasi terhadap korban," papar Maryati.
Sementara itu, orang tua korban Aipda Wibowo Hasyim meminta supaya pelaku meminta maaf secara tulus. Sebab kata Aipda Wibowo Hasyim, sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf. Tetapi tidak mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya sebagai orangtua korban merasa terduga pelaku tidak memiliki niat tulus menyelesaikan persoalan ini.
"Kami selaku orangtua korban mengucapkan terima kasih kepada KPAI atas perhatiannya telah menemui kami dan anak kami. Kami memohon bantuan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," kata Wibowo Hasyim.
Setelah mendatangi kediaman orangtua korban, rombongan Tim KPAI mengunjungi SDN 4 Baito dengan menemui tenaga pengajar pada pukul 12.55 Wita.
Hal ini guna mengklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan, agar memperoleh fakta sebenarnya tanpa melihat apa yang selama ini viral di media sosial. Selain itu untuk memastikan hak pendidikan dari korban agar tetap terpenuhi dan dijalankan dengan baik.