Evaluasi Debat Perdana, Bawaslu Imbau Paslon Tidak Sebut Nama Pejabat Selama Debat

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--GATOT/RK

Radarkoran.com - KPU Kota Bengkulu telah selesai menyelenggarakan debat publik perdana untuk calon walikota dan wakil walikota Bengkulu pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024. Dalam pelaksanaannya masih ada hal-hal yang perlu dievaluasi. 

Salah satu evaluasi terhadap pelaksanaan debat publik perdana Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bengkulu yakni imbauan pasangan calon walikota dan wakil walikota untuk tidak menyebutkan nama-nama pejabat daerah dan pejabat pusat pada pelaksanaan debat kandidat selanjutnya. Ini dilakukan guna menghindari adanya salah persepsi dari masyarakat terkait dukungan.

"Kita mengingatkan untuk proses debat kedua akan kita sampaikan ketika rapat bersama dengan komisi pemilihan umum agar pasangan calon tidak menyebutkan nama-nama pejabat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Sedikit mengulas, selama proses debat publik perdana yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bengkulu, banyak Paslon walikota dan wakil walikota Bengkulu banyak menyebutkan nama-nama pejabat publik yang saat ini tengah menjabat.

BACA JUGA:Disepakati, Ini Komposisi Lengkap AKD DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Nama-nama yang disebutkan tersebut seperti anggota KPU RI, ketua umum partai politik, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bengkulu dan nama pejabat publik lainnya.

"Penyebutan nama-nama pejabat daerah dan pusat dalam debat ini sebaiknya dihindari, jangan sampai menimbulkan persepsi di masyarakat terkait dengan dukungan. Jadi sebaiknya hal-hal demikian dihindari," singkat Ahmad. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan