Ada Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Diselesaikan

Ada kabar kurang baik, gaji PPPK di daerah Halmahera Utara sudah 3 bulan terakhir telat dibayarkan. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Selain ada kabar baik bagi pelamar PPPK 2024 gelombang pertama yang nyarus lulus semuanya di setiap daerah. Ada juga kabar buruk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara (Malut). 

Ada apa? Gaji PPPK di sana mengelami keterlambatan pembayaran hingga tiga bulan terakhir. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Utara, Jaya Radia. Dia menjelaskan alasan terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji PPPK selama tiga bulan terakhir. 

Jaya Radia mengatakan, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dalam pengunaannya dibagi menjadi dua, yaitu yang tidak ditentukan penggunaannya serta yang ditentukan penggunaannya.

"Dana yang ditentukan penggunaannya yaitu gaji PPPK, serta kegiatan fisik di Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum," paparRadia seperti dikutip Jum'at 01 November 2024.

Radia menjelaskan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134 tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus.

BACA JUGA:Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Disiapkan Pemerintah Daerah

"Kemudian berdasarkan pasal 39A ayat 1 Penyaluran DAU Dukungan Penggajian PPPK Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 38A Ayat (2) huruf a. Dilaksanakan berdasarkan rencana pembayaran gaji pokok serta tunjangan melekat PPPK yang diangkat pada tahun berjalan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," katanya.

Dia juga menerangkan, seluruh tahapan proses sudah dipenuhi pemerintah daerah, tinggal menunggu antrean pencairan dari Kemenkeu. Sekarang ini pihak Pemkab Halmahera Utara terus berupaya untuk mempercepat Penyaluran Dukungan Penggajian PPPK Daerah, selain memenuhi Dokumen Persyaratan. 

"Sejak awal September lalu sudah tiga kali pak Sekda ke Kemenkeu. Dan sampai saat ini (Rabu lalu, red) Sekda ada di Jakarta untuk urusan tersebut," katanya. 

Sementara itu, Sekretaris Pemkab Halmahera Utara, E.J Papilaya menyatakan, Pemkab Halut (Halmahera Utara) masih intens berkordinasi dengan Ditkeuda Kemendagri, untuk sinergi dengan Kemenkeu/kementrian terkait, guna mendorong kelancaran pencairan anggaran gaji PPPK dan anggaran lainnya, karena tahun anggaran 2024 tidak lama lagi segear berakhir. 

"Jadi hal teknis keuangan yakni laporan, evaluasi, dan finalisasi anggaran tahun ini sudah disiapkan, dimantapkan dan dituntaskan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan