NasDem Duduki 2 Kursi Ketua Komisi DPRD Kepahiang

KELENGKAPAN : Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE M.Sc mengungkapkan, alat kelengkapan DPRD Kepahiang sudah terbentuk.--RYAN/RK

Radarkoran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menyelenggarakan rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pada Jum'at 1 November 2024.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menetapkan pimpinan berbagai badan dan komisi di DPRD Kepahiang.

 Termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Masyarakat, serta ketua dan angota komisi 1, 2 dan 3.

Dijelaskan oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE M.Sc, bahwa sebelum ditetapkannya Alat Kelengkapan Dewan atau AKD, masing-masing fraksi dari Partai Politik (Parpol) yang ada di DPRD Kepahiang mengusulkan keanggotaannya. 

Dari penetapan AKD tersebut diketahui Ketua Komisi I adalah Andrian Defandra, SE MS.i dari Partai Golkar. Sedangkan Ketua Komisi II Agustinus Duncik dari Partai Nasdem. Selanjutnya Komisi III adalah Muhammad Nopriandi, S.Sos dari Partai Nasdem.

BACA JUGA:PLN ULP Kepahiang Umumkan Tarif Listrik Terbaru, Ada Kenaikan?

"Pembentukan AKD ini nantinya diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas DPRD Kepahiang dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam hal penganggaran, legislasi serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah," sampai Gregory, Sabtu 2 November 2024.

Selanjutnya Gregory juga menyampaikan, terutamanya adalah tugas dan fungsi Komisi yang menjadi alat kelengkapan penting di lembaga DPRD Kepahiang. Di mana alat kelengkapan ini menjalankan tiga fungsi sekaligus yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

Dalam melaksanakan tugasnya, komisi dapat mengadakan rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum, serta mengadakan kunjungan kerja dalam masa reses.

"Setelah terbentuknya AKD ini, DPRD Kepahiang akan segera melakukan tugas dan fungsinya, terutama untuk mengebut pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2025, dan peraturan daerah yang akan diusulkan nantinya," demikian Gregory. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan